TARAKAN, MK – Lada atau Merica merupakan salah satu ragam rempah-rempah yang sudah dikenal baik oleh masyarakat indonesia , bahkan lada disebut sebagai rajanya rempah-rempah atau King of Spice.
Dari ratusan jenis rempah-rempah didunia, lada adalah rempah-rempah yang paling banyak digunakan dalam masakan di dunia.
Kepala Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Akhmad Alfaraby mengatakan Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Tanjung Selor melakukan tindakan karantina terhadap 18,3 Ton dengan nilai barang Rp.603.900.000 Lada tujuan surabaya.
Tindakan karantina dilakukan di gudang pemilik dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, di era kenormalan baru.
“Sebelum lada ini berlayar ke surabaya dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesehatannya.” Ujarnya
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh pejabat karantina tumbuhan untuk memastikan lada sehat dan tidak terinfeksi OPTK.
Setelah lada dinyatakan sehat dapat diterbitkan sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area ( KT-12) dan siap dilalulintaskan. (*SR25)