TANJUNG SELOR – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020, total kuota yang disediakan sebanyak 10.301 siswa untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berdasarkan draft petunjuk teknis (Juknis) PPDB pada SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat di Provinsi Kaltara tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut Gubernur, secara hierarki, akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara yang akan memperkuat legitimasi juknis tersebut. Sementara itu, sistem PPDB yang menggunakan sistem zonasi akan diatur menggunakan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara. “Ini berdasar pada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) RI No. 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK,” ungkap Irianto.
Draft Pergub sendiri, dalam progress penyelesaian. “Setelah Pergub diterbitkan, akan dikeluarkan juknis secara resmi. Juknis sendiri, sudah siap. Begitupula sistem zonasi per sekolah di tiap kabupaten dan kota,” tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono menuturkan, kuota sebanyak 10.301 siswa itu disiapkan bagi 60 SMA dan SMK berstatus negeri di Kaltara. “Tiap sekolah memiliki kuota masing-masing. Itu sudah termasuk kuota jalur prestasi dan zonasi,” jelas Sigit.
Pada PPDB tahun ini, Disdikbud Kaltara juga membuka peluang penerimaan bagi siswa repatriasi. Ada 80 siswa repatriasi bakal melanjutkan sekolah di wilayah perbatasan Kaltara, tepatnya di Kabupaten Nunukan.
Persebarannya, yaitu SMAK Gabriel sebanyak 11 siswa, SMK Negeri 1 Nunukan 35 siswa, SMK Sebatik Barat 23 siswa, dan SMK Mutiara Bangsa 11 siswa. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, maka jatah siswa repatriasi di SMK Negeri 1 Nunukan akan direlokasi ke SMK Sebatik Barat dan SMK Mutiara Bangsa. Ini dikarenakan kuota untuk SMK 1 Nunukan tidak cukup, akibat daya tampungnya sedikit namun yang masuk banyak,” urai Sigit. Perihal ini juga sudah disampaikan Disdikbud Kaltara kepada pihak Kemendikbud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tawau, Sabah, Malaysia. (humas)