KPU Uji Coba e-Rekap di Pilkada 2020

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan e-Rekap pada Pilkada Serentak 2020. Sejumlah wilayah bakal diuji coba.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

“Belum diputuskan akan ada di daerah mana, tapi mulai kita kenalkan di Pilkada 2020,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.

Pramono menuturkan proses e-Rekap bakal dilaksanakan pada tingkatan kabupaten/kota. KPU bakal memilih lebih dulu daerah-daerah yang siap digunakan e-Rekap.

Dia menambahkan simulasi bakal dilakukan sebelum diterapkan sepenuhnya. Pramono menyebut simulasi diperlukan buat menguji sistem rancangan KPU bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

“Pasti akan kita lakukan simulasi dan evaluasi sehingga ketika betul-betul diterapkan itu relatif sudah matang,” ucap Pramono.

Menurutnya e-Rekap merupakan sistem penghitungan rekapitulasi suara berbasis teknologi elektronik. Pramono menjelaskan nantinya pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS tetap dilakukan secara manual.

“Plano (kertas) yang besar itu (hasil penghitungan suara di TPS) disalin menjadi C1 kecil, nah C1 ini yang digitalisasi. Proses digitalisasi ini lah proses di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsinya melalui proses elektronik,” terang Pramono.

Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, Pilkada Serentak 2020 diikuti 269 Daerah. Namun, bertambah menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.