- Minta Polri Tangkap Penyebar Isu Hoax
Jakarta, MK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan berita terkait adanya isu ditemukannya 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 dalam keadaan tercoblos pada nomor urut 01, dan ditemukan pertama kali oleh anggota Marinir adalah tidak benar alias hoaks.
“KPU pastikan semua berita tersebut tidak benar. Tidak benar ada 7 kontainer yang dimaksud, tidak benar ada anggota Marinir TNI AL yang menemukannya, dan tidak benar KPU menyita itu semua. Semua berita tersebut bohong,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman usai bersama jajaran Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (2/1) tengah malam.
Kedatangan KPU dan Bawaslu itu untuk mengecek langsung mengenai informasi adanya penemuan surat suara yang sudah dicoblos. Hasilnya, tidak ditemukan fakta yang beritanya menjadi pembicaraan masyarakat itu.
Untuk itu, Arief meminta pihak kepolisian harus mencari dan melacak siapa yang telah menyebarkan dan membuat rekaman suara berita bohong ini, termasuk siapa yang menulis capture berita tersebut.
“Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu harus ditangkap, KPU akan lawan hal tersebut. Kami berharap pelakunya segera ditangkap,” pinta Arief.
Ketua KPU itu juga meminta media massa untuk ikut mendukung dan menyampaikan berita-berita dengan benar dan sesuai fakta.
Belum Dicetak
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, KPU sendiri hingga saat ini belum melakukan pencetakan surat suara karena masih harus menjalani beberapa tahapan. Karena itu, Arief menyesalkan adanya isu penemuan 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 dalam keadaan tercoblos itu.
Sementara Komisioner KPU Hasyim Asyari mengemukakan, proses pengadaan surat suara baru berjalan. Dengan demikian bisa dipastikan surat suara belum dicetak.
“Hari Jumat (4/1) besok ada undangan validasi kepada dua pasangan calon Presiden dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya, pengadaan belum berjalan. Jadi, kami pastikan KPU belum mencetak surat suara,” tegas Hasyim. (Humas KPU/ANT/ES)