Tanjung Selor, MK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), dalam waktu dekat akan melakukan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengagendakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi digelar pada awal Maret.
Berdasarkan tahapan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara diberi waktu hingga 20 Maret. Artinya KPU Kaltara masih punya waktu 22 hari menyelesaikannya.
Hariyadi Hamid sendiri merencanakan rekapitulasi tingkat provinsi Kaltara direncanakan paling lambat pada 10 Maret. Bisa lebih cepat, menyesuaikan tuntasnya rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.
“Kalau durasi waktunya berdasarkan tahapan pemilu itu paling lama di tanggal 10 Maret. Tapi kalau memang kabupaten kota lebih cepat selesai maka kami akan cepat mengagendakan. Mudah-mudahan di tanggal 6 atau 7, setelah kabupaten kota menyelesaikan, kami bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Dibeberkannya, proses rekapitulasi saat ini telah memasuki tingkat kabupaten dan kota. Bahkan KPU Kabupaten Tana Tidung (KTT) telah tuntas dan menyerahkan hasilnya kepada KPU Kaltara.
“Di beberapa daerah sudah selesai menyerahkan. Seperti misalnya Kabupaten Tana Tidung itu sudah selesai melakukan proses rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat kabupaten dan tadi siang (Rabu, red) mereka sudah menyerahkan hasilnya dan sudah kami amankan,” tutur Hariyadi Hamid.
“Kabupaten Bulungan sementara berjalan, Kabupaten Malinau juga sementara berjalan, kemudian Tarakan itu mungkin baru bisa teragendakan di sekitar tanggal 3 (Maret) dan juga di Nunukan sementara proses memulai,” lanjut pria yang juga masih dosen nonaktif di Universitas Borneo Tarakan itu.
Dari laporan yang ia terima dari penyelenggara pemilu yang telah menyelesaikan, Hariyadi Hamid menilai proses rekapitulasi berjalan lancar. Namun, ada catatan dari pelaksanaannya.(**)