Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Delapan orang ditangkap tim Satgas dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan delapan orang itu terdiri dari unsur pejabat Imigrasi, penyidik Imigrasi, dan pihak swasta. Kedelapan orang itu diduga terlibat praktik rasuah.
“Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Laode saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Laode mengatakan penindakan ini dilakukan tim setelah menerima informasi dari masyarakat. Diduga telah terjadi transaksi uang haram antara pejabat Imigrasi dengan izin tinggal warga negara asing (WNA).
“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” katanya.
Laode tak menjelaskan detail perkara yang menjerat kedelapan orang itu. Menurut Laode, saat ini pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk memerinci kasus termasuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” pungkas Laode. (medcom)