Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi di sektor sumber daya alam (sda) di Kalimantan. Praktik korupsi ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kasus ini bahkan telah melibatkan seorang kepala daerah. Kepala daerah itu diduga telah menyalahgunakan wewenang.
“Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Febri masih belum mau merinci kasus yang diungkap melalui proses penyelidikan tersebut. Termasuk, nama kepala daerah yang terlibat. Alasannya, semua hal detail terkait kasus ini akan dibeberkan dalam konferensi pers nanti malam. Konferensi pers bakal dipimpin langsung pimpinan.
“Malam ini, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan melalui metode ‘case building’ di luar OTT dalam dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan,” pungkasnya. (YDH/Medcom.id)