SURABAYA , MK – KOMISI III DPRD Prov. Kaltara bersama dengan Dinas Perhubungan Kelautan Provinsi Kalimantan Utara kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kelautan Provinsi Jawa Timur (surabaya). Provinsi Jawa timur merupakan salah satu provinsi tertua di Indonesia dan merupakan kota kepulauan dimana kita ketahui provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan pelabuhan dan transfortasi kelautan salah satu yang terbaik juga yang ada di indonesia. Sehingga mengingat provinsi Kalimantan Utara adalah provinsi ke 34 yang termuda di indonesia dan juga merupakan perovinsi kepulauan yg berbatasan langsung dengan negara tetangga (malaysia).
Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara komisi III dan Dinas Perhubungan Kelautan Kaltara konsultasi dan koordinasi terkait dengan pengembangan Pelabuhan dan Transfortasi Laut yg nantinya bisa menjadi acuan untuk Provinsi Kalimantan Utara.
Komisi III dan Dinas Perhubungan Kelautan Prov. Kaltara disambut dengan baik dan sangat ramah dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dr.Nyono, ST., MT. Dan beberapa stafnya.
Selama berlangsungnya kegiatan ada beberapa paparan bapak Dr. Nyono, ST., MT. Salah satunya adalah Program kerja dinas perhubungan Jatim tepokus kepada keselamatan angkutan transfortasi laut. Pengelolaan transfortasi air darat dengan melakukan kebijakan yang inovatif dan kreatif.
Dimana ketika daerah yang mengelolanya langsung itu bisa mengetahui potensi PAD yang sebenarnya. Bila dibandingkan ketika pihak kedua yg mengelolah yang hanya berorientasi pada keuntungan, kebijakannya selalu didasarkan perhitungan bagaimana memperoleh hasil yang menguntungkan perusahaan,sehingga mengesampingkan peran serta pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Dinas perhubungan kelautan provinsi Jawa Timur membantu memberikan sertifikat kecakapan yang nantinya akan dikonekan dengan asuransi, jasa raharja dan bank sehingga dokumen – dokumen kapal bisa diangungkan ke bank ketika membutuhkan dana.
Adapun saran dari Dinas Perhubungan Kelautan terkait dengan pengembangan pelabuhan yang nantinya bisa diterapkan di Kaltara, seperti pembangunan pengembangan pelabuhan-pelabuhan disesuaikan dengan apa aktifitas yg ada di Kaltara, misalkan pelabuhan khusus sawit, batu bara dan pembangunan dermaga dermaga di pulau-pulau yang terpencil yang berpenghuni dan pulau berfotensi menjadi tempat wisata sehingga masyarakat sekitar tidak terisolir dan bisa menunjang kehidupan masyarakat di daerah tersebut dan dapat menambah PAD nantinya.
Juga diberikan perda terkait kepelabuhanan dan Transfortasi Laut provinsi Jawa timur dimana perda ini nantinya bisa dijadikan acuan dalam pembuatan Perda terhadap kepelabuhanan dan Transfortasi Laut yang ada di kaltara. Selasa 27 Februari 2018. (HMS)