- Saluti Budaya dan Semangat Gotong Royong Dayak Tahol
Desa Libang, Kecamatan Lumbis merupakan persinggahan terakhir Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan rombongan dalam kunjungan kerjanya melewati jalur darat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan.
IWAN SUPRIADI BANI, Humas Provinsi Kaltara
DESA Libang merupakan tempat bermukim salah satu suku dayak di Kaltara. Yakni, Dayak Tahol. Pada kunjungannya ke desa ini, Sabtu (13/10) lalu, Gubernur didaulat untuk meresmikan Balai Adat Ansilulum Dayak Tahol yang terletak di tengah-tengah desa tersebut. Bangunan yang seluruhnya terbuat dari kayu ini, memiliki dimensi yang cukup luas dengan ornamen dan ukiran artistik khas Dayak Tahol.
Uniknya, bangunan ini dibangun nyaris tanpa dukungan Pemprov Kaltara. Hanya mengandalkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 388 juta, sisanya mengandalkan partisipasi warga sekitar. “Kalau saya taksir, untuk membangun gedung seperti ini minimal butuh sekitar Rp 2 miliar. Tapi, dengan kerja sama warga maka gedung ini dapat terbangun dengan sangat baik. Sekali lagi, saya salut sekali,” tutur Irianto usai meresmikan balai adat tersebut.
Melihat itu, Gubernur merasa sikap warga Dayak Tahol dapat menjadikan daya tarik juga kekuatan membangun Kaltara kedepan. Bahkan, Gubernur berencana menjadi Balai Adat Ansilulum sebagai aset wisata lokal dan nasional dari Kaltara. “Balai adat ini, diharapkan dapat menjadi salah satu aset wisata di Nunukan juga Kaltara. Bangunannya sangat punya ciri khas Dayak Tahol, dan spesifik. Saya sepakat bahwa balai adat ini tak hanya dibangun sebagai balai adat, tapi dapat dikomersialkan dalam arti positif,” ungkap Gubernur.
Kebetulan, pada 2019, Gubernur berkomitmen untuk memberikan anggaran bagi pengembangan potensi wisata di Kaltara. “Saya minta Bappeda-Litbang, Dinas Pariwisata dan DPUPR-Perkim untuk mengupayakan pengembangan Balai Adat Dayak Tahol ini. Dan, untuk pelaksanaannya, bisa bekerjasama dengan Dekranasda melalui Disperindagkop-UKM,” papar Irianto.
Tak itu saja, Gubernur juga setuju untuk memperjuangkan perlindungan hak masyarakat adat, termasuk adat Dayak Tahol. “Perihal ini juga saya sampaikan dalam pertemuan GCF-TF di San Fransisco, AS yang membicarakan upaya dunia untuk mengatasi perubahan iklim. Dan, untuk legitimasinya, DPRD bersama Pemprov Kaltara sedang membahas Perda Hak Masyarakat Adat agar tidak bertentangan dengan hukum positif. Ini akan jadi pembicaraan panjang dengan sejumlah kementerian, tentunya,” beber Gubernur.
Gubernur pun meminta kepada warga Desa Libang untuk tidak menyerah dengan keadaan yang ada. Juga, terus memelihara semangat gotong-royong, keswadayaan masyarakat serta membantu mendorong pemerintah agar dapat mewujudkan pembangunan yang bermanfaat besar bagi seluruh masyarakat Kaltara.(bersambung)