TANJUNG SELOR, MK – Dalam kondisi serba terbatas, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru beruia 5 tahun, telah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai provinsi termuda yang kreatif dan inovatif dan juga memiliki semangat dan kerja keras. Ini dibuktikan dengan tuaian deretan prestasi yang diperoleh provinsi ke-34 ini dari berbagai lembaga.
Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, misalnya. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di lingkup Pemprov Kaltara terus mengalami peningkatan. Teranyar, untuk Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah 2017, Kaltara memperoleh predikat B atau kategori baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebelumnya, Kaltara dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di 2015 memperoleh predikat D, dan di 2016 memperoleh CC. “Di usianya yang masih muda, dengan keterbatasan fasilitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), kita mampu menunjukkan kinerja yang baik, dan sejajar dengan Pemprov lain. Ini patut kita syukuri bersama. Dalam arti bersyukur, dengan berupaya bekerja lebih baik lagi,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar predikat ini terus ditingkatkan. Dengan harapan ke depan bisa mendapatkan penilaian lebih baik lagi. Bahkan hingga predikat terbaik, yaitu A. Selain itu, Gubernur mengajak semua ASN di lingkup Pemprov Kaltara untuk bergerak cepat dengan cerdas terencana dan terstruktur. Begitu pun dalam hal pengelolaan keuangan. Provinsi dibawah komando Gubernur Dr H Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur H Udin Hianggio ini memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tiga tahun berturut, mulai 2014 hingga 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Atas raihan itu, Kaltara juga mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama yang meraih opini WTP dan berhasil mempertahankan opini tersebut 3 kali berturut-turut. “Semua keterbatasan itu, bukan halangan untuk berbuat yang lebih baik. Rasa pesimis diubah menjadi optimis dengan keyakinan dan percaya diri, lewat semangat pengabdian yang ikhlas diiringi doa dan ikhtiar,” kata Gubernur.
Provinsi yang akan genap berusia 5 tahun di 22 April nanti tersebut, juga membuktikan diri mampu bersaing dan beradaptasi dalam era teknologi informasi dan revolusi industri saat ini. Pengkaderan sumber daya manusia aparatur yang andal pun menjadi prioritas. Alhasil, Kaltara diganjar predikat sebagai daerah yang mampu menyelenggarakan penerimaan CPNS terbaik tingkat nasional. Kaltara juga mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara Ujian Nasional (UN) berintegritas dan Government Award yang belum lama diraih. “Pencapaian ini harus kita jaga, kita pelihara agar menjadi pondasi yang kuat untuk meloncat lebih jauh ke depan,” kata Gubernur.
Pada aspek pengembangan wilayah dan pembangunan infrastruktur, berkat perjuangan intensif dan tak kenal lelah, akselerasi pembangunan dan pengembangan wilayah di Kaltara yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menerima pengakuan secara nasional. Yang paling monumental, adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan Perpres itu, rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sebatik di Kabupaten Nunukan dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). “Ini bukti bahwa negara hadir hingga ke perbatasan. Juga bukti dukungan serta buah hasil kerja keras untuk membangun Kaltara lewat percepatan pembangunan infrastruktur yang nantinya akan menunjang percepatan realisasi investasi yang tengah digencarkan,” jelas Irianto.
Di usia ke-5 tahun nanti, Kaltara juga bakal menerima apresiasi atas keberhasilannya memenuhi 10 persyaratan utama untuk menjadi daerah otonomi penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari 10 syarat, secara garis besar Kaltara sudah memenuhi seluruhnya. Hanya tinggal penyempurnaan pada penetapan batas wilayah, yang tinggal beberapa persen lagi. Tapi, saya yakin persoalan ini akan segera terselesaikan dan Kaltara dapat benar-benar menjadi daerah otonomi penuh. Untuk itu, butuh dukungan masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Kaltara,” beber Gubernur. Jika tak ada aral, predikat daerah otonomi penuh itu akan diterima Kaltara pada puncak perayaan HUT ke-5 Kaltara pada 23 April nanti yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.(humas)