Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah

by Muhammad Aras
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR, MK – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya yang menjadi sampling audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak melakukan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf dengan para kepala OPD di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (1/4).

Gubernur menilai sangat penting seorang kepala OPD untuk berada di tempat, saat pemeriksaan berlangsung. Tujuannya, untuk mempercepat dan mempermudah petugas pemeriksa saat melakukan konfirmasi atau dukungan data yang dibutuhkan.

“Selama pemeriksaan berlangsung, jangan keluar daerah dulu. Terkecuali, ada kegiatan yang sangat penting dan seizin Gubernur,” kata Irianto.

Imbauan Gubernur ini juga berkaitan dengan upaya Pemprov Kaltara untuk mengukir sejarah baru, sebagai provinsi baru yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut di Indonesia. “Audit saat ini, menjadi penting karena menjadi pertaruhan kemampuan Pemprov Kaltara untuk dapat meraih Opini WTP 5 kali berturut-turut,” ungkap Gubernur.

Diketahui bahwa dalam pemeriksaan kali ini, BPK akan memeriksa apakah pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara telah bermanfaat dalam memenuhi visi dan misi yang digaungkan selama ini.

Ada 4 indikator yang menjadi fokus BPK, yakni mengenai kemampuan pengelolaan keuangan daerah dalam mempengaruhi penurunan rasio indeks kemiskinan. Lalu, kemampuan menurunkan ratio indeks pengangguran, gini rasio atau ketimpangan pendapatan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BPK sendiri menilai, ada 2 hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara untuk meraih Opini WTP yang kelima. Yakni memperbaiki pencatatan aset tetap serah terima aset P3D dari kabupaten dan kota kepada Pemprov Kaltara yang dinilai belum tertib sepenuhnya. Dan, membenahi penyajian akun pada beberapa OPD yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ingatkan Percepatan Pelelangan

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Gubernur juga akan menerbitkan surat edaran tentang percepatan pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2019. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara.

Edaran itu, akan menegaskan instruksi Gubernur mengenai kewajiban kepala OPD untuk menyampaikan dokumen pelelangan kepada pihak pelaksana pelelangan dalam waktu selambat-lambatnya 2 minggu sejak edaran disampaikan. “Apabila sampai batas waktu yang ditentukan ternyata tidak juga diserahkan maka kegiatannya dibatalkan. Terkecuali dengan izin Gubernur,” kata Irianto.

Pernyataan tersebut, bersandar pada fakta bahwa hingga April ini, belum ada program kegiatan yang telah ditandatangani kontrak kerjanya oleh Gubernur. Sesuai data Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, hingga akhir Maret lalu ada 16 OPD dengan 365 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang mengajukan pelelangan. Sementara, jumlah paket kegiatan yang telah masuk kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebanyak 119 kegiatan. “

“Dari itu, 30 paket kegiatan sudah selesai tender dan telah ditetapkan pemenangnya. Sementara itu, 42 paket dalam proses evaluasi, dan 2 paket harus tender ulang,”” jelas Gubernur.

Sekaitan dengan realisasi kegiatan, Gubernur juga memberikan perhatian terhadap rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. “Untuk pembebasan lahan ini, saya pastikan telah sesuai dengan undang-undang. Disini, Pemprov hanya bertugas menyediakan anggaran, dan yang melakukan pembebasan adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ungkap Irianto.

Gubernur juga menyinggung persoalan pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor yang mengandalkan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). “Dalam pelaksanaannya nanti, anggaran yang diperoleh jangan hanya dimanfaatkan untuk membangun fisik saja. Tapi juga harus mampu menyediakan peralatan medisnya, juga sarana penunjang lainnya,” ujar Gubernur. Tak itu saja, Irianto pun berharap pada tahun ini pembangunan fisik Pelabuhan Tengkayu II harus tuntas.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.