Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

by Redaksi Kaltara

Jakarta, MK –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 “Pembangunan IKN kami juga merencanakan penerapan dengan konsep infrastruktur hijau (ramah lingkungan) atau green infrastructure,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

 Menurut Diana, hal ini dilakukan di IKN dengan desain untuk mengangkat konsep pengembangan kota yang cerdas, inovatif, dan inklusif dengan mengedepankan prinsip global dengan kearifan lokal.

“Dan untuk mewujudkan smart metropolis, IKN juga dikembangkan sebagai kota modern untuk memenuhi standar infrastruktur berkelas dunia. Ini juga mengaplikasikan teknologi pintar untuk mewujudkan kota layak huni,” katanya.

IKN tidak hanya berfungsi sebagai kota pintar tetapi juga sebagai tempat modern yang menerapkan teknologi pintar untuk menciptakan kota yang layak huni, berketahanan dan berkelanjutan.

“Kita juga mengimplementasikan teknologi modern energi terbarukan bersama Kementerian ESDM dan juga pembangunan gedung pintar. Kami juga bersama-sama Bappenas dan kementerian lain memiliki sejumlah Key Performance Indicator (KPI) khusus untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan di IKN,” kata Diana.

Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan dengan mengedepankan sejumlah prinsip.

Kota masa depan

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan IKN adalah kota masa depan atau kota bagi generasi muda masa kini.

Dengan demikian, diharapkan generasi muda secara inklusif dapat berkontribusi dan berpartisipasi untuk mengakomodasi inovasi pada tiga area yang diprioritaskan pertumbuhannya, dari sektor kesehatan, energi, dan ekonomi.

Danis memaparkan Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi IKN Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2019. Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang mendorong pengambilan keputusan tersebut, di antaranya yakni pemerataan populasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, serta terjadinya krisis sumber air bersih di Jawa.

(ABD/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.