Kalbar, MK – Sempat buron satu hari, akhirnya Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Noeryanti Helena (27) di sebuah rumah kontrakan di Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sehari sebelumnya Noeryanti ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa terbungkus sprei bergambar Hello Kitty, diparit yang berada di Desa Kalimas, Kabupaten Kubu Raya. Warga Sanggau tersebut diduga kuat dibunuh oleh suami sirinya bernama Usman Sani (30).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yull Lapawesean mengau saat akan diringkus anggota, pelaku mengelak dan membantah, bahkan pelaku juga melakukan perlawanan.
“Namun dia tak bisa mengelak lagi, saat anggota mengeledah, ternyata dua unit handphone korban yakni Nokia dan Samsung, tas korban, serta KTP korban dalam dompetnya,” jelas Kompol Andi kepada Metro Kaltara, Kamis (24/3).
Usai ditangkap dipersembunyiannya, Usman langsung dibawa ke Pontianak menggunakan speedboat. Setibanya di Pontianak, Satreskrim Polresta Pontianak langsung mengelar rekonstruksi pembunuhan di kamar A11 Hotel Benua Mas Jl 28 Oktober, Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan warga Arang Limbung Kabupaten Kubu Raya ini diduga adanya masalah pribadi berujung pada pertengkaran.
“Korban dan tersangka memiliki hubungan khusus, namun untuk lebih spesifik hubungan khusus itu seperti apa masih kita dalami, karena ada informasi mengatakan keduanya telah nikah siri,” beber Kapolres.
Menurutnya berdasarkan hasil autopsi Tim Bid Dokkes Polda Kalbar menyimpulkan korban meninggal dunia diperkirakan sudah sejak satu hingga dua hari sebelum ditemukan. Penyebab meninggalnya akibat kekurangan oksigen lantaran dicekik lehernya. (Lyn/MK*1)
Download aplikasi Android Metro Kaltara di playstore: KLIK DISINI