Goto: Ilustrasi
Tanjung Selor, MK – Amir, yang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial HA, merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polda Kalimantan Utara. Meski telah melapor pada 4 Desember 2023, ia menganggap bahwa oknum penyidik tidak memproses pengaduannya dengan adil dan profesional.
Menurut Amir, ia sudah dua kali menghadap dan berpindah petugas penyidik namun hingga saat ini kasusnya belum menemukan titik terang. Ia juga menyayangkan sikap oknum polisi yang meminta agar dia berdamai dengan alasan pelaku memiliki kekuatan finansial dan tokoh terkenal di Bulungan.
Sikap penyidik yang dianggap tidak profesional dan dianggap sengaja memainkan kasus tersebut sangat merugikan Amir. Sikap ini memberikan peluang kepada HA untuk melakukan tekanan dengan menyuruh orang datang ke kediamannya untuk melakukan upaya pemaksaan dan intimidasi. Amir sudah mengalami hal ini sejak enam kali anggota HA datang ke rumahnya sambil memberikan penekanan dan memaksa agar ia mengikuti kehendak mereka.
Kondisi ini sangat membuatnya khawatir dan takut jika terjadi tindakan penganiayaan lagi. Amir merasa sikap penyidik tidak sesuai dengan slogan Presisi polisi dan komitmen penegakan hukum serta tidak memberikan toleransi terhadap tindakan premanisme.
Lantaran kecewa dan berharap agar kasus penganiayaannya selesai, Amir kemudian mengadukan hal ini kepada wartawan agar proses penanganan laporan pengaduannya yang tak berujung dapat dipublikasikan. Amir menduga ada kerjasama antara HA dengan oknum polisi agar kasus tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya. Terakhir, Amir juga mengaku khawatir terjadi lagi, karena sikap premanisme sudah kembali muncul di mana empat orang diduga anak buah pelaku HA mendatangi kediamannya untuk melakukan intimidasi dan memaksa berdamai.
Pada awalnya, terjadinya penganiayaan terhadap Amir di kediamannya oleh HA dan empat anak buahnya pada bulan Desember 2023 lalu dipicu oleh perselisihan kerjasama proyek di Dinas PU Provinsi Kaltara. Amir dan HA sejatinya kolega kerjasama pekerjaan proyek di Dinas PU. Namun, dalam perjalanannya Amir merasa dirugikan karena HA berbuat curang dan tidak membayar keuntungan hasil pekerjaannya. Selain itu, rekening perusahaan Amir selaku Direktur Utama Perusahaan juga sempat diblokir diduga oleh HA dan oknum pejabat pelaksana proyek di PU Kaltara yang diduga terpaksa bersekongkol dengan HA karena bergaya preman.
Ditengah perselisihan soal pembagian hasil proyek PU sedang berjalan itulah, HA malah melakukan penganiayaan terhadap Amir di kediamannya bersama empat orang anak buahnya karena Amir menolak untuk berkompromi dengan HA. Hal ini akhirnya dilaporkan ke penyidik Polda Kaltara yang hingga kini prosesnya tidak jelas.
Amir merasa kecewa karena ada oknum polisi di Polda yang mengaku menangani kasus ini padahal bukan dia penyidiknya. Meski salah satu penyidik kapolda menyatakan sedang memproses kasus pengaduan Amir, namun hingga saat ini belum ada kabar kejelasan proses lebih lanjut.(Rz/Red)