TANJUNG SELOR, MK – Menjadi salah satu provinsi yang lahir paling ‘bungsu’ adalah tantangan tersendiri Kalimantan Utara untuk terus bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi penduduknya. Apalagi, dengan kondisi geografis di perbatasan negara yang tidak semua wilayahnya bisa diakses dengan mudah.
Butuh penerbangan khusus atau transportasi air untuk bisa menelusuri beberapa wilayah di Kalimantan Utara. Salah satunya daerah yang bernama Krayan, dimana hanya bisa diakses dengan menggunakan pesawat baling-baling.
Masih ada “Krayan-Krayan” lainnya di Kalimantan Utara. Untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau, bersanding dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota telah mengupayakan berbagai cara agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata.
Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya juga direalisasikan dengan adanya penandatanganan Komitmen UHC oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, tentang Universal Health Coverage (UHC), Senin (23/04). Bertempat di Lapangan Agatis dan dilaksanakan pada moment perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Utara yang ke-5.
“Diharapkan ke depannya penduduk yang sudah tercover JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan yg komprehensif, adil dan merata, sehingga derajat kesehatan masyarakat setempat ikut terangkat dan angka kehidupan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Utara dapat meningkat. Karena, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang sejahtera. Dan Pemerintah Provinsi beserta BPJS Kesehatan bisa terus bersinergi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima untuk seluruh masyarakat Kalimantan Utara.” ujar Irianto.
Deputi Dereksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimatan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, Ni MAS Ratna Sudewi usai memandatangani Mou tersebut mengungkapkan, penandatanganan MoU ini merupakan komitmen yang menyangkut perluasan cakupan kepesertaan program JKN-KIS menuju UHC, yakni terhitung sejak 1 April 2018.
Sebanyak 14.624 masyarakat Provinsi Kalimantan Utara yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten telah didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS yang iuran setiap bulannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi dengan menggunakan anggaran APBD. Sampai dengan komitmen UHC tersebut ditandatangani, jumlah masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 532.011 jiwa atau sekitar 86,14% dari total jumlah penduduk 651.519 jiwa.
“Kita sangat optimis Kaltara bisa mencapai UHC di tahun 2018 ini, sehingga seluruh masyarakat Kaltara nantinya akan terdaftar menjadi peserta BPJS,” ungkapnya.(humas)