TANJUNG SELOR, MK – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio mengungkapkan, Provinsi Kaltara membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas aparatur yang profesional. Karena itu, Wagub meminta agar tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai kewajiban untuk mengelola ASN dengan sebaik-baikna. Melalui kinerja pada OPD masing-masing, menurunya, dapat menjadi tolok ukur kualitas ASN di Kaltara. “Untuk mewujudkan pengelolan ASN kelas dunia maka setiap OPD punya kewajiban memiliki kemampuan untuk mengelola ASN-nya, karena OPD menjadi pelaku penting dalam mengelola ASN yang profesional,” ujar Udin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian se-Kaltara di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) II, Senin (24/9).
Hadir pula dalam Raker tersebut, Kepala Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ahmad Jayus, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Slamet Nugroho, dan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan, H Kamiso dan peserta raker se-kabupaten/kota di Kaltara.
Wagub mengatakan, saat ini negara sungguh-sungguh sedang beradaptasi dengan ragam perubahan besar pada era revolusi industri. Oleh karena itu, terdapat 3 kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN meliputi, kompetensi teknis, manajerial dan kompetensi sosial kultural. “Maka itu kewajiban negara saat ini harus menyiapkan birokrasi yang kompetitif dan produktif sepanjang era industri,” kata Wagub.
Tolak ukurnya, lanjut H Udin, adalah kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialis Pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. Kemudian kompetensi manajerial diukur dari tingkat Pendidikan, pelatihan struktural dan pengalaman kepemimpinan, sedangkan kompetensi sosial kultural diukur memiliki wawasan kebangsaan,” tutup Wagub.(humas)