TANJUNG SELOR, MK – Pasca cuti di luar tanggungan negara, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melaksanakan kunjungan ke dua desa terluar Kabupaten Bulungan yaitu Desa Long Lejuh dan Long Pelban, Kecamatan Peso, Minggu (6/12).
Destinasi pertama, adalah Desa Long Lejuh. Desa ini adalah satu dari dua desa terluar Bulungan sebelum masuk ke perbatasan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
Di sini Ketua Adat Desa Long Lejuh, Sulang menyematkan kalung, tapung, dan mandau kepada Irianto. Irianto juga mendapatkan banyak ‘ole-ole’ dari warga setempat. Namun sebelumnya, Sulang menyampaikan penghargaan tinggi kepada Irianto yang sudah berhasil tembus di Long Lejuh.
“Kami sangat bergembira. Belum ada gubernur sampai di sini, walaupun masih bergabung dengan Kalimatan Timur dulu, sebelum ada Kalimantan Utara. Ini serambi depan kabupaten Bulungan, di persimpangan Malinau dan Pujungan,” sebut Ketua Adat.
“Tentu bapak sudah melihat dan perkiraan kondisi infrastruktur di sini. Yang paling utama adalah jaringan,” tambahnya.
Banyak anak muda Desa Long Lejuh dan Desa Long Pelban melanjutkan pendidikan di Tanjung Selor, Tarakan, dan Samarinda. Sejatinya orangtua harap-harap cemas anak-anaknya jauh di kota orang. Mereka takut wabah Covid-19. “Kami sebetulnya mau mereka pulang. Kuliah dari rumah saja. Tapi tidak bisa karena harus pakai jaringan,” sebutnya.
Warga juga meminta diberi pelatihan budidaya ikan pelian yang notabene endemik perairan di desa-desa kecamatan Peso. Termasuk peningkatan infrastruktur jalan dari Kecamatan Peso tembus ke Tanjung Selor, serta peningkatan kuantitas tenaga pendidik khususnya satuan pendidikan menengah atau SMA/sederajat.
Mengenai hal itu, Gubernur mengakui hal-hal yang disampaikan perwakilan masyarakat Long Lejuh dan Long Pelban adalah benar. Namun, segala hal yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah termasuk Pemprov diatur oleh peraturan perundang-undangan khususnya mengenai tugas tanggungjawab urusan. “Ada yang menjadi kewenangan presiden, kewenangan gubernur, dan kewenangan bupati. Tetapi sejatinya adalah kewenangan presiden. Tetapi karena tidak mungkin semua presiden melaksanakan, maka memberikan kewenangan kepada menterinya, gubernur, dan bupati,” sebutnya.
Pemprov Kaltara sebutnya, berkomitmen mendorong Pemkab Bulungan untuk melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangannya. Adapun Pemprov, juga akan konsen pada apa yang menjadi kewenangannya. “Untuk telekomunikasi misalnya, bisa kita usulkan ke Kementerian Kominfo. Tetapi kita akan buat dulu survei dan perencanaan. Paling tidak setahun kemudian mulai bisa dilaksanakan. Jika survei, perencanaan, dan tim ahli sudah tuntas, kita cari uangnya, salah satunya dengan mendorong Kementerian Kominfo,” sebutnya.
“Tadi di Long Bia (ibukota kecamatan Peso), menelpon masih bisa. Tapi mengirim pesan lewat WA (WhatsApp) tidak bisa,” tambahnya.(humas)