Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan IMO

by Muhammad Reza
BPK Terpilih Jadi External Auditor

Wakil Seskab Ratih Nurdiati mewakili Delegasi RI mengikusi sidang IMO, di London, Inggris,

Inggris – Melalui pemungutan suara, Indonesia resmi terilih kembali anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional ) Kategori C Periode 2020 – 2021 dalam sidang IMO Assembly, di London, Inggris, Jumat (29/11) waktu setempat.
“Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo, yang mengikuti langsung sidang tersebut di Kantor IMO, London.
Menurut Agus, dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Agus. Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), Malaysia (142), Siprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111). “Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” lanjut Agus.
Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, jelas Dirjen Perhubungan Udara itu, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya.
Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak, yaitu Jepang, Republic of Korea, Italia, China, Yunani, Panama, Inggris, Norwegia, Amerika Serikat, dan Federasi Rusia. Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, sesuai dengan urutan perolehan suara terbanyak, yaitu Australia, Jerman, Prancis, Brazil, Spanyol, India, Kanada, Uni Emirat Arab, Brazil dan Argentina.
Adapun Swedia yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir. BPK Terpilih Sebagai External Auditor Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo menyampaikan, selain proses pemilihan Anggota Dewan IMO, dilaksanakan pula pemilihan external auditor IMO periode 2020 – 2023. Indonesia mengajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersaing dengan 2 (dua) negara lain, yaitu Italia dan Inggris.
Pada putaran pertama pemilihan, Indonesia berhasil mengungguli Italia dan Inggris dengan perolehan suara sebesar 64 suara, dibandingkan dengan Inggris yang mendapatkan 45 suara dan Italia yang mendapatkan 24 suara. Namun demikian, karena perolehan suara yang diperoleh oleh Indonesia tidak memenuhi jumlah suara minimal yang diperlukan untuk dapat terpilih, yakni 72 suara, menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub itu, dilakukan pemilihan putaran kedua.
Selanjutnya, pada pemilihan putaran kedua Indonesia akhirnya berhasil memperoleh suara mayoritas sejumlah 75 suara mengalahkan Inggris yang dengan perolehan 64 suara dari total 142 pemilih, di mana 3 di antaranya abstain. “Saya harap, dengan terpilihnya BPK menjadi external auditor IMO semakin menunjukkan eksistensi Indonesia di kancah pergaulan Internasional, khususnya pada sektor maritim,” pungkas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo. (DI/Humas Kemenhub/ES)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.