- September, Alami Deflasi 0,73 Persen
TANJUNG SELOR, MK – Di tengah kondisi ekonomi nasional maupun global yang kurang baik, Neraca Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap menunjukan nilai yang positif (surplus). Ini berdasarkan laporan perkembangan ekspor dan impor Provinsi Kaltara bulan Agustus 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 1 Oktober lalu.
Berdasarkan laporan itu, pada Agustus 2018 neraca perdagangan ekspor impor surplus sebesar USD 91,29 juta. Angka ini mengalami penurunan dibanding neraca perdagangan pada Juli 2018 yang surplus sebesar USD 107,55 juta.
“Menurut laporan BPS itu, secara kumulatif dari Januari hingga Agustus 2018 neraca perdagangan Kaltara tercatat surplus sebesar USD 693,79 juta,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Kamis (11/10).
Secara rinci, lanjutnya, ekspor Provinsi Kaltara pada Agustus 2018 mengalami penurunan sebesar 14,09 persen dibanding Juli 2018, yaitu dari USD 109,32 juta menjadi USD 93,91 juta. “Seluruh komoditi ekspor Kaltara pada Agustus 2018 merupakan komoditi barang non migas,” urai Gubernur.
Secara komulatif nilai ekspor non minyak dan gas bumi (Migas) Kaltara periode Januari hingga Agustus 2018 mencapai USD 740,77 juta atau naik sebesar 25,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. “Penurunan ekspor Agustus 2018 dibandingkan dengan Juli 2018, menurut analisa BPS, disebabkan oleh penurunan ekspor kelompok barang non migas berupa hasil tambang dan pertanian,” jelas Irianto.
Sementara untuk impor, BPS menyebutkan bahwa pada Agustus 2018 mencapai USD 2,63 juta atau mengalami kenaikan sebesar 48,44 persen dibandingkan dengan impor Juli 2018. “Bila dibandingkan dengan Agustus 2017, nilai impor Agustus 2018 mengalami penurunan sebesar 3,17 persen. Dan, seluruh impor pada Agustus 2018 merupakan komoditi barang non migas,” jelasnya. Secara komulatif juga, nilai impor Januari hingga Agustus 2018 mencapai USD 46,98 juta, atau mengalami kenaikan sebesar 237,34 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Sementara itu, perekonomian di Kaltara pada September 2018 mengalami deflasi sebesar 0,18 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 133,83. Dari 82 kota yang dilakukan survei IHK, 66 kota di antaranya mengalami deflasi dan 16 kota mengalami inflasi. Di mana salah satu kota IHK yang mengalami deflasi adalah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Secara harfiah, deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga.
Demikian disampaikan Gubernur, sesuai laporan perkembangan IHK atau inflasi BPS. “Di Kaltara yang kota pantauan IHK-nya Tarakan, tergambarkan bahwa pada September 2018 telah terjadi inflasi minus 0,73 persen dengan IHK 143,93,” kata Gubernur.
Deflasi ini, lanjutnya, terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,62 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. “Dari pantauan TPID (Tim Pemantau Inflasi Daerah), telah terjadi penurunan harga pada beberapa komoditas pada September 2018. Antara lain, daging ayam ras, bawang merah, ikan segar, telur ayam ras, tomat sayur, cabai merah, cabai rawit, tarif angkutan udara, jengkol, kacang panjang, ketimun, tomat buah, dan bawang putih,” urai Irianto.
Disamping itu, Gubernur juga menilai pentingnya memantau perkembangan harga terhadap beberapa komoditi yang terevaluasi mengalami kenaikan harga. Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,29 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,21 persen; kelompok sandang sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,41 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,54 persen. “Patut menjadi perhatian, komoditas yang mengalami kenaikan harga. Di antaranya, uang kuliah akademi/PT, beras, kentang, mie, rokok kretek, rokok kretek filter, upah tukang bukan mandor, upah pembantu RT, dan emas perhiasan,” paparnya.(humas)