Tarakan, MK – Pihak Bandara Juwata Tarakan membantah terkait penangkapan terhadap IS yang mengatakan bahwa pelaku diduga ognum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Bandara Juwata Tarakan.
Hal itu ditegaskan Kepala Bandara Juwata Tarakan Hemi Pamuraharjo bahwa ia telah mengecek nama yang bersangkutan kepada petugas Tata Usaha dan ternyata yang bersangkutan bukan PNS bandara melainkan pegawai disalah satu perusahaan di Bandara Juwata Tarakan.
“Saya berani mengatakan yang bersangkutan bukan Pegawai Negri Sipil Bandara Udara Juwata. Tapi yang bersangkutan pegawai dari salah satu Perusahan yang memiliki usaha di dalam Bandara” tegasnya kepada Metro Kaltara, Rabu (03/05)
Ia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan juga telah lama berhenti bekerja diperusahaan tersebut hanya saja kartu PASS yang digunakan belum diambil sehingga ada kemungkinan pada saat tertangkap, pelaku IS masih menyimpan kartu PASS miliknya.
“Sekarang mereka sudah berhenti hanya saja kartu PASS-nya belum diambil maka waktu dia ketangkap itu mungkin yang diliat adalah PASS-nya” ungkapnya
Hemi menjeaskan ketika berbicara masalah PASS berarti bisa Pegawai Negri Sipil yang kerja di Bandara, bisa juga pegawai dari Badan Usaha yang bergerak di Bandara. Karena setiap orang yang beraktifitas di Bandara harus punya PASS kalau dia tidak punya PASS dia tidak bisa masuk Terminal.
“Jadi diduga PNS, otomatis saya bantah. Pegawai Negeri di perhubungan ini kami ada 140 Pegawai Negeri Sipil ASM, itu tidak ada yang bernama IS” jelasnya
Untuk diketahui, sebelumnya IS yang diduga pegawai Negeri Sipil Bandara Juwata Tarakan diamankan oleh Reser Intelmob (Reintelmob) Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim pada selasa (02/05) sekira pukul 02.00 Wita dini hari, di Jalan Akik Balak, RT 15 Kelurahan Karang Harapan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sab (ars)