Foto: Ilustrasi
Jakarta, MK – Barang bukti 11 Kg narkoba jenis Sabu yang hilang tanpa jejak di Surabaya membuat profesionalitas aparat penegak hukum dipertanyakan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan kasus ini mengindikasikan kalau ada pengutil barang bukti di lingkungan aparatur penegak hukum.
“Karena itu, Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim untuk membentuk tim khusus dalam mengusutnya, agar diketahui secara persis dimana dan kapan barang bukti itu hilang. Apakah di lingkungan kepolisian, atau di kejaksaan atau di mana,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa 6 April 2021.
“Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus hilangnya barang bukti sabu sebanyak 11 kg itu menunjukkan adanya mafia pengutil barang bukti di lingkungan aparatur penegak hukum yang membuat barang bukti tidak aman, terutama jenis narkoba. Tikus tikus pengutilnya tidak boleh dibiarkan,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa 6 April 2021.
Hilangnya barang bukti sabu 11 kg itu terungkap dalam sidang terhadap Agus Hariyanto, kurir narkoba asal Medan. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya, dinyatakan bahwa terdakwa Agus Hariyanto, pada Sabtu (5/9/2020) di Hotel Swiss Bell Medan, Sumatera Utara, bersama Riki Reinnaldo yang tewas ditembak aparat mendapat 35 bungkus sabu dalam kemasan teh masing-masing seberat 1 kg dari bandar Saepudin (DPO) untuk dibawa ke Jakarta dan Surabaya.
Barang bukti sabu yang dimasukan dalam dua koper tersebut, oleh terdakwa sebanyak 15 bungkus (15 kg) diserahkan kepada pengedar di Jakarta. Namun petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya yang telah memetakan keberadaannya, Senin (6/9/2020) terdakwa bersama dua rekannya yakni Nur Cholis (44) dan Riki Reinnnaldo (22) ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.
Karena berusaha melawan dan menyerang petugas menggunakan parang saat akan diamankan, kedua rekan terdakwa Nur Cholis (44) dan Riki Reinnaldo (22) diberi tindakan tegas dan tewas setelah dadanya diterjang timah panas. Dari tangan ketiganya petugas menyita barang bukti sabu seberat 21 kg. Namun ternyata saat disidangkan barang bukti di pengadilan hanya 10 kg dan yang 11 kg lainnya raib. (medcom)