TANJUNG SELOR, MK – Peringatan Hari Nusantara ke-20/2020 dipusatkan di Ecovention Ancol Jakarta, Minggu (13/12). Mengingat pandemi, maka pelaksanaannya dilakukan secara dalam jaringan (Daring). Semula, peringatan tahunan ini akan digelar di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Peringatan secara daring ini disaksikan seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di Indonesia, termasuk Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) yang diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) H Syahrullah Mursalin.
Disebutkan H Syahrullah, peringatan tahun ini mengusung tema, Penguatan Budaya Bahari Dalam Peningkatan Ekonomi Maritim di Era Digital. “Momentum Hari Nusantara kali ini harus kita pelihara dan lanjutkan terus. Marilah kita semua menggelorakan budaya bahari. Mari kita semua mengoptimalkan perairan laut kita sebagai penyatu ekonomi. Mari kita pelihara laut kita sehingga anak cucu kita dapat menikmati dan memanfaatkannya secara lestari,” katanya.
Sebelumnya, DKP Provinsi Kaltara dalam Peringatan Hari Nusantara ke-20/2020 telah melaksanakan kegiatan bersih pantai di Pantai TPI Pulau Bunyu, pada 28 November 2020. Kegiatan bersih pantai ini melibatkan kelompok masyarakat pesisir, pelaku usaha dan pelaku utama perikanan, asosiasi nelayan, pihak kecamatan dan desa setempat, juga beberapa pelajar SMA/SMK melalui organisasi pecinta alam.
“Kegiatan bersih pantai bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewakili Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memberikan arahan sekaligus membuka Peringatan Hari Nusantara 2020. Termasuk, Menteri Koordinator Bidang Kematiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate.
Mahfud MD mewakili Presiden dalam arahannya menyampaikan Peringatan Hari Nusantara memiliki makna yang sangat penting berawal dari Deklarasi Juanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja. “Deklarasi Djuanda menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia diantara dan didalam Kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah negara Kesatuan RI. Melalu Deklarasi itu juga, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautan yang sangat luas sehingga menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh dan berdaulat,” tutupnya.(humas)