Hanura belum terima surat pengunduran diri Efendi Djufrianto

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala mengaku terkejut dan belum menerima surat pernyataan wakil walikota Tarakan, Efendy Djufrianto yang menyatakan mundur dari Kader Partai Hanura karena ingin maju sebagai salahsatu kandidat calon Ketua DPD Golkar Kaltara.

“Sudah kami cek di sekretariat, surat pengunduran diri Efendy Djufrianto dari partai Hanura belum kami terima. Informasi ini awalnya baru kami ketahui dari beberapa pemberitaan di media massa pada 21 juli lalu. Intinya, dia secara resmi belum pernah menyatakan keinginannya itu baik lisan maupun tertulis,” ungkapnya, Rabu (23/7/2020).

Dijelaskannya, keinginan wawali kota Tarakan itu kembali menjadi kader Partai Golkar dan mendaftar sebagai calon ketua DPD tidak menjadi persoalan untuk itu ia berharap surat pengunduran diri segera diterima Partai Hanura untuk ditindak lanjuti. Salah satu syarat pengunduran diri yang harus dipatuhi adalah bersedia meninggalkan semua fasilitas yang diperoleh dari partai hanura.

“Bagi kami (Hanura) tidak keberatan karena itu adalah hak pilihan beliau, apalagi perjalanan politik beliau selama 32 tahun telah ia uraikan dimedia bahwa sebelum ia pindah ke Hanura adalah kader Golkar. Karena kekecewaanya dengan keputusan DPP Golkar yang tidak merestui beliau mencalonkan diri di DPRD Provinsi pada pileg 2014-2019 maka ia pindah ke Hanura sebagai caleg provinsi,” jelasnya.

Wakil Bupati Bulungan ini pun membantah pernyataan Efendhi Djufrianto di media massa yang menyebut nasib partai hanura jelang Pemilu pada 2024 belum jelas padahal Hanura diyakini akan kembali lolos prefikasi faktual dan menjadi salah satu Parpol peserta pemilu 2024 mendatang. Sebab, semua partai baik besar maupun partai baru wajib diverifikasi faktual administrasi secara nasional mulai pusat (DPP), DPD,DPC dan PAC hingga memenuhi sarat sesuai aturan yang ditetapkan KPU.

“Karir politik Efendy Djufrianto di Partai Hanura cukup baik, meski perolehan suara nya pada pileg 2014 lalu hanya memperoleh 800 suara namun ia bisa duduk sebagai anggota DPRD Kaltara melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan laura Hafid yang saat itu maju sebagai calon bupati Nunukan. Kemudian, pada Pemilihan walikota Tarakan 2018 lalu, Hanura berhasil memenangkan Efendi Djufrianto (Kader hanura) sebagai wawali mendampingi Dr Khairul sebagai walikota Tarakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perolehan 4 kursi di DPRD Kaltara hasil pileg 2014 lalu di daerah pemilihan (Dapil) enam Kaltim, Hanura berhasil mendapat jatah pimpinan dewan dan mengantarkan satu kursi di DPRD Kaltim sebelum DPRD Kaltara didefinitifkan.

“Pada juli 2015 dua kader hanura yang memperoleh suara terbesar yakni Ingkong Ala (14.550 suara) maju pada pilkada Bulungan dan Asmin laura Hafid (9.700) mengundurkan diri karena ikut calon kepala daerah di Bulungan dan Nunukan, maka terjadilah PAW 2 org Fraksi HANURA pada th 2015 yaitu sdr. Effendhy Djuprianto dan sdr Machlon Elkano (Alm). Semua Caleg Hanura dari Dapil VI Kaltara semuanya duduk sebagai anggota DPRD melalui proses PAW. Tiga kader Hanura termasuk Efendy Djufrianto juga berhasil memenangkan pertarungan Pilkada,” pungkasnya.(**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.