Gubernur: Zakat Menjadi Solusi Entaskan Kemiskinan

by Muhammad Aras
RAKORNAS : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat berbincang dengan Wapres RI HM Jusuf Kalla di sela Rakornas Baznas, Senin (4/3) malam.

SURAKARTA, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap, melalui dana yang diperoleh dari zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan.

Demikian disampaikan Gubernur disela-sela menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/03) malam. “Melalui dana zakat yang kalau dikelola dengan maksimal, akan menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan di Kaltara,” ujarnya.

Gubernur pun memberikan apresiasi atas kinerja Baznas Provinsi Kaltara yang melakukan berbagai upaya pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikumpulkan selama ini. “Harapan saya, ke depan pengelolaan ZIS oleh Baznas dapat memenuhi aspek akuntabilitas, sehingga mampu menumbuhkan dan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat,” kata Irianto.

Gubernur mengatakan, pengelolaan zakat di Kaltara sudah semakin bagus. Bahkan perolehannya juga semakin meningkat. Hal ini juga seiring dengan program Kaltara Berzakat yang telah diluncurkannya sejak dua tahun lalu.

Di Kaltara, kata Gubernur, masih banyak potensi perolehan ZIS yang belum maksimal. Dalam upaya peningkatan perolehan ZIS, Baznas Kaltara sedianya bisa memaksimalkan potensi jumlah penduduk Kaltara. Dari total penduduk Kaltara, sekitar 74 persennya beragama Islam. Atau sekitar 500 ribu jiwa penduduk Kaltara, adalah muslim. “Jika 50 persen dari masyarakat wajib zakat di Kaltara diperoleh zakat, infaq dan sedekahnya, maka nilai perolehan bisa mencapai puluhan miliar,” urai Irianto.

Tak hanya memaksimalkan perolehan ZIS, kepada Baznas, Gubernur juga berpesan, agar dalam dalam memanfaatkan dana umat itu, dilakukan secara terkoordinasi, transparan, akuntabel dan terawasi. “Apabila dana ZIS itu dikelola sesuai ketetapan Alquran dan Hadits, maka saya yakin sedianya akan mampu mengangkat derajat hidup masyarakat kurang mampu. Dan, jumlah warga miskin pun akan semakin berkurang,” imbuhnya.

Ditambahkan, Pemprov  Kaltara terus memberikan support terhadap Baznas. Termasuk dalam hal pendanaan. Terhadap lembaga negara non struktural ini, Pemprov juga selalu menganggarkan dana operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rakornas Baznas dibuka oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Selain Gubernur Kaltara, tampak hadir Menteri Agama, beberapa gubernur serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam arahannya, JK mengatakan zakat sebagai pilar agama bisa berfungsi untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat. “Apabila kita berbicara zakat, artinya kita berbicara tentang pilar utama agama kita, salah satu dari pilar rukun Islam, artinya ibadah, kalau tidak dilaksanakan hukumnya dosa,” kata JK.

Wapres menerangkan, zakat adalah persoalan ibadah dan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan umat Islam yang mampu melaksanakannya.

Zakat juga bisa berfungsi untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Orang yang mampu memberikan zakat kepada orang yang tidak mampu. Menurutnya, manfaat zakat sangat luar biasa.

JK juga bersyukur karena zakat yang dihimpun Baznas setiap tahun naik jumlahnya. Namun, ada anggapan yang perlu diluruskan terkait zakat, seakan-akan zakat hanya yang diterima Baznas saja. Sebenarnya tidak demikian, banyak orang yang membayar zakat ke lingkungannya.

Rakornas tersebut mengambil tema Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, pengumpulan zakat di Indonesia selama lima tahun terakhir telah tumbuh dengan rerata tahunan lebih dari 24 persen per tahun. Itu jauh di atas rerata tahunan pertumbuhan ekonomi nasional untuk periode yang sama, yaitu sedikit di atas 5 persen.

Hal ini, diartikan kesadaran umat Islam di Indonesia untuk menunaikan kewajikan zakat sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan telah meningkat dengan amat baik.

Pada 2018 pengumpulan akat, infak, dan sedekah secara nasional yang masih dalam proses penghitungan diperkirakan bisa melampaui target Rp 8 triliun. “Namun demikian, jumlah tersebut hanyalah 3,5 persen saja dari perkiraan potensi zakat nasional  2018 sebesar 1,57 persen PDB atau sekitar Rp 230 triliun. Maka diperlukan upaya yang serius agar realisasi pengumpulan zakat bisa mendekati potensinya,” tambah Bambang. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.