TANJUNG SELOR, MK – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), diminta dapat memacu realisasi program kegiatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 di sisa waktu yang ada. Baik fisik maupun keuangan. Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.
Dikatakan Gubernur, menurut data Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara, hingga minggu ke-3 bulan Oktober 2019 tercatat, realisasi fisik sebesar 59,89 persen, sementara untuk realisasi keuangan sebesar 53,55 persen. “Mengingat daya serap tersebut masih rendah di sisa waktu yang ada. Maka saya mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD/Biro untuk segera melakukan konsolidasi dengan semua Bendahara, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan pihak ketiga,” ujar Irianto.
Selain menginstruksikan untuk segera melakukan konsolidasi, kepada seluruh kepala OPD/Biro untuk menyampaikan laporan daya serap masing-masing kepada Gubernur. “Bagi OPD/Biro yang daya serapnya sangat rendah dan jauh dibawah batas wajar agar diberi peringatan tertulis. Saya minta agar Sekretaris Daerah (Sekda) serta para Asisten Sekda segera mengkoordinasikan lebih lanjut,” ulas Gubernur.
Terpisah, menurut Kepala Biro Pembangunan Kaltara Sunardi, masih rendahnya daya serap tahun anggaran 2019 akibat persoalan teknis. Ada beberapa paket pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menurut aturan dan bisa dicantumkan dalam perjanjian kontak dengan pihak ke-3 baru akan terealisasi di kuartal IV/2019. Atau tepatnya pada Oktober hingga pertengahan Desember nanti.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama terjadi kenaikkan. Untuk realisasi fisik naik sebesar 5,54 persen, sedangkan realisasi keuangan naik sebesar 1,68 persen. Baik Biro Pembangunan maupun BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berharap, serapan anggaran sampai akhir 2019 ini bisa mencapai target, sebesar 90 persen. Bahkan ditargetkan diakhir tahun 2019 realisasi fisik dapat mencapai 95,72 persen, dan untuk realisasi keuangan sebesar 85,17 persen.
Dituturkannya, ada sejumlah kendala dalam percepatan realisasi keuangan dan fisik. “Kendala itu, di antaranya beberapa pihak ketiga telah selesai pekerjaan, akan tetapi proses pencairan belum dilakukan. Ini karena menunggu pencairan di akhir tahun bersamaan dengan pekerjaan lainnya (khusus pihak ketiga yang menangani lebih dari 1 paket kegiatan),” urainya.
Kendala lainnya, adalah sistem pengawasan belum dikaksanakan secara maksimal.(humas)