TANJUNG SELOR, MK – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), diminta untuk dapat memacu realisasi program kegiatan yang tercakup di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di sisa waktu yang ada. Baik fisik maupun keuangan.
Instruksi tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf dengan seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (26/9) malam.
Dikatakan Gubernur, menurut catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, daya serap anggaran hingga saat ini mencapai 39,49 persen. “Capaian ini, salah satunya dipengaruhi oleh belum disahkannya APBD Perubahan 2018. Diyakini, apabila APBD Perubahan disahkan maka bisa lebih tinggi. Pun demikian, ini menjadi catatan yang perlu menjadi atensi kita. Karena sedianya, pada September ini ditargetkan capaian daya serap anggaran mencapai 50 persen,” ujar Irianto.
Daya serap tersebut, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh belum terealisasinya sejumlah proyek fisik yang menggunakan anggaran cukup besar. Seperti rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Tanjung Selor. “Menurut laporan DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kaltara, insya Allah bulan depan sudah dapat dilakukan tender, menyusul MoU mengenai pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Semua dokumen yang dibutuhkan untuk MoU tersebut, juga sudah diserahkan pihak DPUPR-Perkim pada 19 September lalu, dan dinyatakan lengkap. Termasuk masterplan RSUD Tipe B,” jelas Gubernur.
Selain RSUD Tipe B, rencana pengembangan Pelabuhan Tengkayu I yang belum tuntas juga berimplikasi pada rendahnya daya serap anggaran. “Saya juga menerima laporan mengenai realisasi pengembangan PelabuhanTengkayu I dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Realisasinya masih lambat karena beberapa pekerjaan harus dilakukan secara manual, namun ditargetkan dapat selesai pada Desember mendatang. Dengan nilai anggaran yang digunakan sekitar Rp 35 miliar. Sementara, untuk menuntaskan rencana pengembangan dari sisi lautnya, dibutuhkan anggaran Rp 35 hingga 40 miliar. Ini akan dibicarakan dengan legislatif karena pengelolaan Tengkayu I sudah diserahkan ke Pemprov Kaltara,” papar Irianto.
Dari contoh di atas, Gubernur memberikan advis sekaligus penegasan dari aspek teknis pelaksanaan. “Saya menegaskan agar kontraktor pelaksana proyek dapat dipacu dan diawasi. Kalau perlu diminta untuk menggunakan peralatan mekanis untuk semua pekerjaannya, bukan manual. Ini menjadi catatan bagi seluruh OPD, agar kontraktor yang bekerja lamban dievaluasi dan dicatat. Bila perlu beri surat peringatan,” beber Gubernur.
Sekaitan dengan capaian dan prestasi yang digapai OPD, utamanya soal daya serap anggaran, Gubernur meminta agar mulai tahun depan ada reward bagi OPD yang capaian daya serapnya tinggi. “Ini saya lakukan karena upaya OPD untuk mencapai daya serap yang baik merupakan bagian dari kontrak kinerja yang sudah diucapkan dan ditandatangani, serta secara maknawi bagian dari sumpah jabatan,” pungkasnya.(humas)