TARAKAN, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta, kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi kegiatan dan keuangannya masih rendah, agar melakukan langkah-langkah untuk menggenjot realisasi di OPD-nya masing-masing.
Demikian disampaikan Gubernur saat memimpin rapat staf bersama seluruh kepala OPD dan Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Utara Senin (2/10) siang kemarin di Hotel Tarakan Plaza. “Dari informasi yang saya dapat, serapan anggaran kita masih sangat rendah. Ini menunjukkan kerja yang lambat. Saya minta ini segera disikapi. Bagi OPD yang serapannya tetap rendah, tentunya akan ada konsekuensi yang bakal diterima,” kata Irianto.
Masih berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran, disampaikan Gubernur, selain terhambat dengan beberapa hal teknis, anggaran pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)—salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B yang tidak terealisasi juga menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran. “Nilainya sekitar Rp 350 miliar dan itu sudah masuk dalam pos APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Ini sudah 11 persen lebih sendiri yang tidak terserap tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, selain terkait rencana kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kaltara yang dijadwalkan Kamis (5/10) dan Jumat (6/10) ini, ada beberapa hal lain yang dibahas dalam rapat tersebut.
Salah satu di antaranya soal adalah keterlambatan pengesahan APBD Perubahan 2017, yang semestinya sudah disahkan sebelum 30 September. “Terkait hal ini (keterlambatan pengesahan APBD-P), saya minta secepatnya dibuat surat resmi untuk meminta penjelasan kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltara, soal penundaan pengesahan APBD Perubahan ini. Surat ini kita tembuskan ke sejumlah pihak terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Kepolisian dan lainnya,” kata Gubernur.
Keterlambatan pengesahan APBD Perubahan oleh DPRD, kata Gubernur perlu disikapi serius. Karena, akibat keterlambatan ini akan ada konsekuensi yang diterima, termasuk sanksi dari pusat. Salah satunya, adanya kemungkinan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU). “Dalam rapat ini tadi, juga kita biarakan soal penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Pemprov Kaltara. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kepanitiaan. Terutama pada saat verifikasi berkas yang telah bekerja siang malam melayani para calon pelamar yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan puluhan ribu,” ungkapnya.
Hal lainnya, juga dibahas dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita itu, adalah mengenai agenda kerja Pemprov Kaltara dalam beberapa hari ke depan. Salah satunya, rencana pertemuan dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) terkait investasi di Kaltara pada 12 Oktober nanti. Juga beberapa agenda lainnya.(humas)