Gubernur Ajak Anggota DPRD Lebih Harmonis dan Bersinergi

by Muhammad Aras

HARMONIS : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2019-2024, serta pemberhentian secara resmi anggota DPRD periode 2014-2019, Rabu (4/9).

TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara periode 2019-2024 yang baru saja dilantik, untuk lebih meningkatkan kerja sama, hubungan harmonis dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah. Sebagai upaya bersama-sama memajukan Kaltara dan mensejahterakan masyarakat.

Demikian disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2019-2024, serta pemberhentian secara resmi anggota DPRD periode 2014-2019 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kaltara Jl Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Rabu (4/9).

Atas dasar surat telegram dari Mendagri, Gubernur selaku wakil pemerintahan pusat di daerah, sekaligus sebagai kepala daerah, menyampaikan sambutan pada pelantikan terhadap 35 anggota DPRD Provinsi Kaltara, kemarin. Pelantikan sendiri dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutoyo SH MHum.

Ada beberapa hal disampaikan Gubernur dalam sambutannya. Pertama Irianto ingin mengingatkan kembali kepada anggota DPRD, utamanya yang baru saja dilantik. Yaitu mengenai kedudukan, serta tugas pokok dan fungsi Lembaga legeslatif ini.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah, berikut aturan-aturan lainnya yang terkait, diterangkan Gubernur, DPRD bersama dengan Kepala Daerah adalah penyelenggara pemerintahan daerah.

“Perlu digarisbawahi Pemerintahan Daerah, bukan Pemerintah Daerah. Kenapa ini perlu dipertegas, karena maknanya berbeda,” urainya.

Untuk diketahui, dikutip dari laman Wikipedia, definisi Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah memang berbeda. Pemerintah daerah adalah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempitnya, pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Yakni, Gubernur, Bupati atau Wali kota, dan Perangkat Daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sedangkan pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan.

Hal kedua, Gubernur menjelaskan mengenai fungsi DPRD. Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang 23 Nomor 2014, DPRD memiliki fungsi penganggaran, legeslasi dan pengawasan. Dalam undang-undang ini, disebutkan tegas, DPRD tidak lagi memiliki hak budgeting.

“Perlu diketahui hak budgeting berbeda dengan fungsi penganggaran. Yang memiliki hak budget hanya DPR RI. Ini berdasar undang-undang. Jadi harus kita pahami bersama. Salah satu contoh dalam hal APBD. Sesuai Undang-Undang, DPRD tidak bisa melakukan penolakan. Dewan hanya menyutujui. Kalau tidak mau, kepala daerah, dalam hal ini Gubernur, bupati maupun walikota dapat mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” terang Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengajak kepada semua pejabat daerah, termasuk kalangan DPRD untuk memahami Undang-Undang dengan teliti dan seksama. “Kalau perlu kita baca berulang-ulang. Termasuk aturan-aturan lain di bawahnya. Ini penting bagi kita semua, agar dalam menjalankan tugas dan fungsi kita nanti, tidak ada kekeliruan,” tandasnya.

“Saya yakin dan percaya para anggota DPRD yang baru ini akan mampu menyesuaikan dri dengan perkembangan zaman. Dengan perubahan yang begitu cepat. Termasuk dalam perkembangan administrasi publik yang begitu cepat. Kondisi ini menuntut kita untuk terus belajar,” tegas Irianto lagi.

Tak lupa, Gubernur mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2019-2024 yang telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji. Ucapan penghargaan juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara 20114 – 2019 yang pada kesempatan yang sama kemarin juga telah mengakhiri masa baktinya.

“Terima kasih karena sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama lima tahun ini, juga atas kerjasama yang terjalin bersama Pemerintah Provinsi, dengan berbagai dinamikanya.  Kepada anggota DPRD yang baru, saya berharap kerja sama yang selama ini terjalin kembali diteruskan. Bahkan bisa ditingkatkan lagi, dengan lebih harmonis, lebih bersinergi, dalam rangka usaha kita bersama mensejahterakan masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.