Tarakan, MK – Dalam rangka menanggulangi premanisme dan tindak kriminal di Kota Paguntaka sebutan Tarakan, Aparat Kepolisian Polres Tarakan menggelar razia cipta kondisi disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Alhasil, 42 orang berhasil diamankan.
Razia yang digelar pada Rabu (30/08) sekira pukul 23.00 Wita menyasar pada Tempat Hiburan Malam (THM) diantaranya Star Karaoke, Batara, Mahkota, Laguna, Mahadewi, Bahtera, Rindu Malam, Derby, dan Dejavu.
“Jadi giat malam ini, kita berhasil mengamankan 1 orang membawa senjata tajam (sajam), 33 laki-laki dan 8 wanita tanpa indetitas (KTP),” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardianto kepada Metro Kaltara, Kamis (31/08)
Ia menambahkan mereka selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Kegiatan yang berakhir sekira pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari tersebut juga sebagai bentuk pengamanan jelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan aman, selanjutnya kita akan koordinasikan dengan pihak Samapta Bhayangkara (Sabhara), untuk tindak lanjut tindak pidana ringan (Tipiring),” tutur pria yang akrab disapa Denny .(ars)