Tarakan, MK – Adanya dua Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Hanura membuat dua pasangan calon yakni Dr. Khairul-Effendy Jufrianto (OKE) dan pasangan calon Badrun-Ince A Rifai (BAIS) dinyatakan belum lolos secara adiminstrasi sehingga kedua pasangan harus melengkapi berkas sebelum pukul 24.00 Wita. malam nanti
Terkait hal itu, Sekertaris DPD Hanura Provinsi Kaltara, Mursalim Tahar menjelaskan pihaknya (DPP) pusat telah melakukan klarifikasi pencabutan SK terhadap salah satu pasangan melalui rapat pleno yang digelar di Jakarta. Dimana dalam surat tersebut ditandatangani oleh Wasekjen dan Ketua Umum Partai Hanura.
“Terkait masalah surat keputusan yang keluar, baik keputusan yang pertama SK, itu sudah diklarifkasi dan keputusan pencabutan. Karena waktu itu Sekjen tidak ada ditempat tanpa ada sepengetahuan dari pimpinan dalam hal ini Ketua Umum,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Rabu (10/01)
“Akhirnya dibuatlah rapat keputusan internal partai DPP lewat rapat pleno memutuskan wasekjen menandatangani surat keputusan tentang pencalonan kepala daerah yang lain. Sampai hari ini keputusan yang pertma sudah dicabut, tinggal bagaimana koordinasinya ke KPU pusat tentang kebenaran yang kita tungggu sebelum sampai jam 12 malam,” sambungnya.
Ia mengungkapkan dari awal DPC Tarakan bersama DPD Partai Hanura Provinis Kaltara menginginkan mengusung pasangan dr. Khairul-Effendy Juffrianto (OKE). Bahkan surat rekomendasi awal yang diterbitkan partai Hanura diberikan kepada pasangan OKE.
“Kita ikut aturan petunjuk pelaksana (Juklak) yang ada sesuai dengan mekanisme yang dibuat DPP. Jadi melalui proses pendaftaran sampai verifikasi sampai diputuskan ditingkat pusat. Melalui tim pusat. Kalau kita dari awal sudah sepakat melalui mekanisme prosedur jadi tidak ada namanya permainan atau dibayar-bayar,” akunya
“Dan rekomendasi awal tim pusat itu TPP memutuskan adalah Dr. Khairul memang sebagai calon walikota, nah itulah keputusan sebenarnya tapi dibelakang tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuan DPC dan DPD. Tiba-tiba muncul SK tanpa sepengetahun kami, sehingga kami protes,” tambahnya.
Apakah SK partai Hanura untuk pasangan OKE atau BAIS? Sampai saat ini kedua pasangan masih menunggu hasil keputusan dari LO di KPU RI. (ars)