TANJUNG SELOR, MK – Tiga pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polres Bulungan lantaran terlibat keribuatan disalah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Jambu, Tanjung Selor hingga mengakibatkan tiga orang pengelola THM luka parah.
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resum IPDA Bernard F Siregar menjelaskan kejadiannya pada pertengahan Januari lalu. Saat itu terdapat lima pemuda yang tengah masuk kedalam THM lalu mengkonsumsi minuman keras.
Selanjutnya, kelima pemuda diminta untuk membayar minuman tersebut oleh pengelola, namun bukannya membayar justru membuat keributan dengan memukul pengelola yang berjumlah tiga orang satu diantaranya adalah wanita.
“Dia habis minum dari luar kemudian masuklah ke salah satu THM setelah itu minum sedikit mungkin karena pengaruh minuman kemudian ditagih malah bikin keribuatn, dia pukul pengelola ada tiga satu perempuan hingga luka para dibagian kepala,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (4/2).
Bernard Menuturkan, setelah pemukulan tersebut korban langung melaporkan ke Polres Bulungan. Atas laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku.
“Jadi para pelaku sempat tidak ada kabar, kemudian kita menerima imformasi salah satu pelaku berada dirumahnya di Tanjung Rumbia kemudian langsung kita amankan dua hari yang lalu. Selanjutnya kita lakukan pengembangan kembali kita amankan pelaku di Kilo 2 perumahan tempat Bapak angkatnya Senin kemarin,” tuturnya.
Ia mengungkapkan untuk dua pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran, sedangkan tiga pelaku lainnya telah diamankan di Rutan Polres Bulungan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku berinisial AJ, DK, YD, mereka disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman itu 6 tahun penjara,” terangnya. (as)