Forkopimda Kabupaten Malinau Siap Dukung Penuh Penerapan New Normal

by Redaksi Kaltara

MALINAU, MK – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si bersama Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Nopid Arif S.Sos M.Han, Kajari Malinau Jaja Raharja, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri Malinau Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H. menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penerapan New Normal.

Dalam rapat yang dilaksanakan Jumat (29/5) lalu di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau tersebut, Forkopimda Kabupaten Malinau menyatakan dukungan terkait penerapan New Normal.

“Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka New Normal, pada intinya kami Polri dan juga TNI apapun kebijakan pemerintah, kami 100% akan mendukung. Baik kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk dengan kegiatan program New Normal ini,” ucap Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, SIK, SH, MH saat rapat.

Untuk dukungan Polri, kata Kapolres Malinau, Polri sudah melaksanakan kegiatan operasi di pusat yaitu Operasi Aman Nusa I, II dan III yang mengutamakan menghadapi masalah Nasional yang memang fokus dan harus diantisipasi secara maksimal.

Kemudian di Operasi Aman Nusa III terutama dalam New Normal, tugas aparat TNI-Polri sudah jelas disampaikan oleh Presiden bagaimana pihaknya harus mampu mengawasi atau meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan terkait penerapan kehidupan New Normal.

“Sehingga, lanjutnya, nanti mungkin dalam pelaksanaan New Normal akan banyak aparat Polri dan TNI berada di seluruh kehidupan masyarakat. “Karena memang tugas dari pimpinan atas jelas bahwa TNI-Polri dikedepankan untuk melaksanakan pengawasan dan mendisiplinkan masyarakat, sehingga masyarakat ikut peranan protokol yang dibuat,” tutup Kapolres Malinau. (Hum/Ron)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.