Jakarta, MK – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019. Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.
“Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2019.
Menurut Febri, saat penganiayaan berlangsung, kedua petugas KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas kepada orang tak dikenal itu. Namun, pemukulan terhadap kedua petugas itu terus dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut.
Febri mengatakan saat ini kedua petugas telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
“Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ujarnya.
Lembaga Antirasuh telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya. Polda Metro menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dan mencari para pelaku.
“Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya,” ucap Febri.
Febri menegaskan penganiayaan ini perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi, kata dia, penganiayaan terus dilakukan meski kedua orang itu telah menunjukkan identitasnya sebagai pegawai KPK.
“Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” pungkasnya. (FZN/medcom.id)