Bulungan, MK – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Bulungan dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS Perubahan APBD 2024 dan kesepakatan bersama perubahan program Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tahun 2024 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (22/7).
Dijelaskan, KUA PPAS Perubahan disusun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Serta merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan alokasi sumber daya demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Dilanjutkan, melalui perubahan anggaran tersebut Pemkab berupaya untuk memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kemudian menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan merata.
Terkait perubahan program pembentukan Perda, hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan dinamika pembangunan dan perkembangan kondisi di lapangan. Termasuk untuk memperkuat kerangka hukum daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.(**)