TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara untuk menggalang kerja sama dengan rumah sakit (RS) di tiap kabupaten dan kota se-Kaltara untuk pelaksanaan sunatan massal. Selain itu, agar tepat sasaran dan daya jangkaunya meluas, Irianto juga meminta agar digalang kerja sama dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di daerah.
Selain itu, sunatan massal juga harus digelar di setiap kabupaten, tak terfokus di satu daerah. Ini disampaikannya saat menghadiri Sunatan Massal di RSUD Tarakan, Minggu (22/12). Sunatan ini hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kaltara, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kaltara dan DWP RSUD Tarakan.
Sunatan massal, menurut Irianto harus dilakukan dengan baik dan lancar. Lantaran, sunat atau khitan adalah kewajiban bagi seluruh umat Nabi Muhammad SAW, dan menjadi syariat. “Khitan bagi pria muslim, adalah wajib. Insya Allah, dengan dikhitan akan bernilai ibadah,” kata Irianto.
Kebiasaan khitan sendiri dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim AS. “Khitan ini menjadi bentuk pelajaran bagi setiap pria dari kaum muslim. Pelajarannya, pertama berani dan tidak takut. Berlatih menguatkan diri dengan selalu mengingat Allah SWT melalui salawat juga dzikir,” tutupnya.(humas)