Dishub Tana Tidung Akan Pasang Portal di Jalan Tembusan Kabupaten

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Dinas Perhubungan ( Dishub) Tana Tidung pasang portal pembatas di jalan penghubung kabupaten khususnya di daerah Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian, Kalimantan Utara.

Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Setiawan mengatakan untuk tembusan jalan kabupaten mulai di daerah kilometer 8 tembus ke Desa Seputuk, sampai keluar simpang Seputuk memang kita pasangi Portal jalan.

Ia mengungkap pemasangan portal tersebut bertujuan agar kendaraan yang bermuatan besar tidak melewati jalan yang di wilayah tersebut.

“Tujuan kita pasang portal itu supaya kendaraan besar itu tidak melewati batas tonase jalan di daerah-daerah itu,” ungkapnya.

Hal ini karena adanya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung untuk melakukan pembangunan jalan menuju Desa Seputuk yang memang belum tersentuh aspal.

“Karena memang saat ini Pemkab tengah melaksanakan penunggakan badan jalan yang mungkin awalnya cuma tanah ditingkatkan hingga menjadi aspal,” paparnya.

Untuk itu, Dishub Tana Tidung membatasi jalan yang ada di kilometer 8 hingga di Desa Seputuk karena memang saat ini masih banyak kendaraan besar yang melewati jalan yang sudah dipasangi portal pembatas.

“Tapi kebanyakan mobil muatan besar sering lewat situ, makanya saat ini kita portal jalannya supaya ya minimal pemerintah bangun dulu lah jalannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan saat ini kendaraan yang diperbolehkan melewati jalan yang akan diperbaiki itu hanya untuk kendaraan dengan berat di bawah 6 ton.

“Dengan adanya portal itu kendaraan yang boleh masuk kami batasi hanya untuk kendaraan yang bermuatan di bawah 6 ton,” katanya.

Ia menambahkan di lokasi yang telah terpasang portal itu juga sudah ada penjaga yang akan mengawasi penggunaan jalan dari kendaraan di atas 6 ton.

“Di sana juga ada penjagaan ya ini dalam upaya supaya pembangunan yang dilaksanakan itu tidak terkendala, takutnya kalau sering dilewati kendaraan besar malah hancur lagi,” tambahnya.

Jika pengerjaan pembangunan jalan di lokasi tersebut telah selesai, maka portal pembatas yang ada tidak dipergunakan lagi sehingga dapat leluasa untuk dilewati pengendara.

“Nanti kalau sudah jadi jalan yang sudah layak ya silakan digunakan dengan bebas, tapi untuk saat ini kami masih membatasi penggunaan jalan itu untuk kendaraan besar,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.