Dishub Sosialisasikan Pemungutan Retribusi Daerah

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Sosialisasi Peningkatan Anggaran Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Pengelolaan Parkir Pelabuhan Keramat Kabupaten Tana Tidung di laksanakan di Ruang tunggu Pelabuhan Keramat Senin, (14/10).

Acara tersebut dihadiri Kadis Perhubungan Kabupaten Tana Tidung MArif Prasetiawan, Sekretaris Diskominfo, Kepala Desa se Kecamatan Sesayap.

Kepala Dinas perhubungan M Arif Prasetiawan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Tana Tidung nomor 16 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Tana Tidung Nomor  08  tahun 2015 tentang pelimpahan sebagai kewenangan Bupati Tana Tidung dibidang pemungutan retribusi daerah kepada satuan kerja Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung.

 “Ini untuk mempertegas tugas dalam dalam pemungutan retribusi daerah yang dalam hal ini dinas perhubungan diberikan kewenangan dalam pemungutan retribusi parkir dengan tujuan melaksanakan tata kelola pemungutan retribusi daerah yang terintegrasi dan terstruktur antara SKPD Pemungut Retribusi daerah, Mengoptimalkan pemungutan retribusi antara SKPD pemungutan retribusi daerah sesuai yang  di kelola pada SKPD serta meningkatkan dan mengoptimalkan target realisasi pendapat asli Daerah dari Retribusi Daerah,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.