Bupati Lantik 85 ASN Malinau

by Muhammad Reza

Malinau – Berdasarkan Keputusan Bupati Malinau Nomor : 821.2/K.269/2019 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si melantik sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang Tebengang Lantai II Kantor Bupati Malinau.

Foto: Humas

Bupati malinau mengatakan bahwa mutasi dan rotasi promosi itu sesuatu yang memang pasti terjadi dan memang harus terjadi diorganisasi. ”Kalau bahasa orang lumrah terjadi, karena itu dinamika organisasi, tetapi yang harus menjadi perhatian dalam mutasi ini adalah prinsip kompetensinya artinya bahwa jabatan itu punya kriteria dan orang-orang yang memenuhi kriteria itu harus betul-betul tepat. Ini yang paling utama”, ujarnya.

Namun untuk menemukan orang yang tepat itu tidak semudah kita ucap dan harapkan. Oleh karenanya Bupati Yansen TP menekankan bahwa jabatan itu bukan suatu yang dibanggakan, jabatan itu tidak menjadi objek kita tapi kita lah yang menjadi objek dalam objek jabatan itu. Artinya, kita yang harus mengelola jabatan itu karena dalam jabatan itu ada kewenangan ada tanggung jawab dan kewajiban.

Indikator-indikator yang penting untuk diperhatikan adalah ASN itu punya aturan. Tidak ada istilah mensederhanakan masalah pegawai, kelalaian, kemangkiran itu harus ada. “Tidak! itu bukan sederhana,orang yang lalai atau mangkir dalam tugas itu ibarat kata sebuah penyakit birokrasi,” terangnya.

Oleh sebab itu, bupati minta perhatian seluruh pejabat,supaya memberi perhatian terhadap itu, artinya jangan takut memberi sanksi, jangan takut memberi pembinaan, jangan takut memberi peringatan, teguran dan sebagainya. “Jangan malas memberi nasehat, karena memang itu menjadi tanggung jawab seorang pemimpin”,ujarnya.

Selanjutnya bupati menekankan para pegawai agar menjalankan prinsip-prinsip kehidupan sebagai ASN. Setiap pimpinan harus punya tanggung jawab membangun prinsip-prinsip itu,karena memang itu aturan yang melekat dalam setiap pegawai sipil dan pejabat khususnya.

Terkait dengan program pemerintah daerah Malinau, Bupati Yansen TP menambahkan bahwa pada tanggal 13 Juli 2019 akan diadakan pembukaan RT Bersih serta pencanangan Desa Wisata di Desa Long Loreh Kecamatan Malinau Selatan.

Acara ini dirangkai dengan pelantikan Tim Penggerak PKK Kecamatan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malinau Ny. Ping Yansen. (hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.