- Bukti Uji Kendaraan secara Elektronik
Bulungan, MK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan meluncurkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) Card menggantikan Uji Kir yang sebelumnya berbentuk buku. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si yang melakukan launching atau peluncuran pada Rabu (2/6) menjelaskan, selain mempermudah warga yang ingin memperpanjang kelaikan kendaraan angkutan, juga tidak perlu antri karena dapat diakses secara online.
“Data-data juga dapat diakses dengan cara memindai QR Code pada stiker hologram, selain itu juga dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut,” terang Bupati dalam acara launching bertempat di kantor Dishub Bulungan di Jl Jelarai Raya, Tanjung Selor.
Menurutnya, tujuan adanya BLUE Card dalam bentuk Smart Card tersebut yaitu untuk memberikan pelayanan uji kendaraan secara akurat, yang dimana hasil ujinya dilakukan oleh alat atau sistem yang tidak bisa dimanipulasi kebenarannya.
“Semoga dengan adanya inovasi bukti lulus uji elektronik ini, ke depannya Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan dalam melayanani masyarakat akan semakin baik,” pesan Bupati.
Perubahan penggantian bukti lulus uji kir yang dulunya berbentuk buku dan ditandatangani secara manual, kemudian beralih ke sistem elektronik dalam bentuk kartu pintar atau Smart Card, membutuhkan perjuangan dan memerlukan proses perjalanan yang cukup panjang ke Kementerian Perhubungan RI. Termasuk mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.502/1/18 DRJD/2019 yang menjelaskan bahwa unit uji berkala kendaraan bermotor harus terlebih dahulu dilakukan uji alat uji. (an/red)