Bulungan, MK – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Wakil Bupati (Wabup), Ingkong Ala, SE, M.Si melaksanakan launching (peluncuran) Unit Layanan Disabilitas oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja pada Rabu (31/7). Unit Layanan Disabilitas ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, aksesibilitas, dan advokasi hak-hak disabilitas.
Dijelaskan, keberadaan unit tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2022 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Bupati dan Wabup pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen perangkat daerah memberikan pelayanan yang luas dan ramah bagi semua warga tanpa terkecuali.
Ditegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasan fisik atau mental, memiliki hak yang sama untuk hidup sejahtera, mendapatkan pendidikan yang layak, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Bupati berpesan agar petugas yang mengoperasikan Unit Layanan Disabilitas memberikan pelayanan dengan dedikasi, empati dan profesionalisme.(**)