Jakarta: Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandi Uno untuk melaporkan kecurangan ke lembaga pengawas resmi ketimbang berkoar-koar di depan publik. Cara BPN dinilai ingin menggiring opini masyarakat.
“Pertama mekanisme penanganan pelanggaran itu melalui laporan dan temuan. Kalau teman-teman BPN merasakan ada pelanggaran, silakan melaporkan ke Bawaslu bukan kemudian perdebatan itu dimasukkan ke dalam publik. Bukan begitu caranya ya,” kata Bagja saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.
Bagja menilai niatan BPN yang akan membongkar kecurangan di muka publik sore ini kurang tepat. Menurut dia, jika seperti itu, hanya akan membentuk pemikiran masyarakat.
Selain itu, ‘pembongkaran’ fakta kecurangan yang dilakukan oleh BPN juga dinilai salah tempat. Publik, kata Bagja, bukan tempat untuk membuat laporan.
“Kan ada mekanismenya, ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti, kan menjadi repot,” ujar Bagja.
Sore ini, rencananya BPN akan ‘membongkar’ bukti pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Hotel Syahid, Jakarta Pusat, pukul 15.00 WIB. Santer kabar, BPN mengundang perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Bawaslu untuk menyaksikan temuan mereka.
Menanggapi itu, Bagja belum menerima undangan dari BPN. Bagja mengaku tidak tahu siapa yang akan datang lantaran belum adanya pemberitahuan undangan secara tertulis dari BPN.
“Saya belum merima undangan,belum dapat dari Pak Ketua (Abhan) belum dapat undangannya dan apakah undangan itu ke lembaga atau bagaimana, harus lewat mekanisme lembaga,” tutur Bagja.
Sumber: medcom.id