Bawaslu Kaltara Pastikan Verifikasi Administrasi Perbaikan Sesuai Prosedur

by Martinus Nampur

TANJUNG SELOR, MK – Bakal calon legislatif (bacaleg) dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kaltara, telah resmi menyerahkan dokumen perbaikan berkas administrasi, per 10 Juni 2023, di Kantor KPU Kaltara.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) pada setiap berkas yang diserahkan.

“Dalam proses perbaikan berkas administrasi itu, KPU belum melakukan verifikasi administrasi (Vermin), terhadap berkas yang diserahkan peserta pemilu. Tapi sifatnya KPU menerima atau tidak. Setelah itu, kurang lebih dua pekan kedepan dilakukan vermin,”ucap Pimpinan Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sulaiman, kepada wartawan Senin (10/7/2023) kemarin.

Dari hasil pengawasan, lanjut Sulaiman semua berkas administrasi perbaikan di terima dan dinyatakan memenuhi oleh KPU Kaltara. Dari total 18 partai politik serta 17 bakal calon DPD. Namun, ada 5 bakal calon DPD sebelumnya telah memenuhi syarat. Sehingga, pada saat verifikasi perbaikan hanya ada 12 bakal calon yang melengkapi berkas perbaikan. Kalau partai politik, itu secara keseluruhan.

“Pada prinsipnya, kita melakukan pengawasan terhadap penyerahan berkas administrasi, berkaitan dengan tatacara prosedur dan mekanisme,” ucap Sulaiman.

Verifikasi administrasi berikutnya, itu berkaitan dengan keabsahan dokumen pendukung termasuk ijazah.

“Kalau tidak salah masa vermin kurang lebih dua pekan kedepan,mengenai hasil pengawasan pada saat perbaikan berkas administrasi, tidak ada persoalan penting yang kita dapatkan. Namun, kalaupun ada persoalan teman-teman KPU itu senantiasa selalu berkoordinasi dengan kita untuk mencari jalan keluar. Yang tentunya, sejalan dengan regulasi,” pungkasnya.(nus)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.