TANJUNG SELOR, MK– Meski berjalan aman dan lancar, Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengaku pihaknya menemukan potensi dilakukan pencoblosan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilangsungkan pada Rabu (14/2/2024). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara juga turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pesta demokrasi 5 tahun sekali tersebut.
Dari hasil pengawasan, Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif bersyukur karena secara umum pemilu berlangsung dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, pemilihan hari ini sudah selesai. Berdasarkan pengawasan kami di lapangan bahwa semuanya bisa berjalan baik dan lancar,” ujar Rustam Akif melalui telepon genggamnya.
Meski demikian, Rustam Akif mengakui, ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.
Ini disebabkan adanya TPS yang mengakomoridr pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk mencoblos di TPS tersebut.
“Hampir semua kabupaten kota adalah ya, tapi memang skalanya sangat kecil sekali. Paling satu atau dua TPS lah di masing-masing kabupaten kota yang mungkin punya potensi pemilihan suara ulang atau PSU,” ungkap Rustam Akif.
“Penyebabnya ini berdasarkan pemantauan kami, mayoritas karena ketidakpahaman KPPS. Mereka, entah karena ketidakpahaman atau seperti apa, tapi kalau aku cermati kemungkinan besar karena ketidakpahaman. Jadi pemilih dari luar yang tidak terdaftar di DPT atau DPTB pindah memilih, mereka akomodir,” beber Rustam Akif.
Menurutnya, pemilih yang bisa diakomodir mencoblos yaitu pemilih yang masuk dalam DPT atau DPTB karena pindah memilih. Di luar dari itu, Rustam Akif menilai tidak bisa diakomodir.
Terkait temuan ini, Rustam Akif mengaku pihaknya akan mengkaji lebih jauh apakah dilakukan direkomendasikan dilakukan pemilihan ulang atau tidak.
Rustam Akif tidak mengetahui persis jumlah pemilihnya. Namun ia menegaskan jika ditemukan hal seperti itu, berpotensi dilakukan PSU.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang tertukar. Yaitu surat suara untuk daerah pemilihan Kalimantan Tengah yang nyasar di Kaltara.
“Itu terjadi di salah satu TPS di Kabupaten Bulungan. Surat suaranya itu bukan surat suara dari kita, tadi dari Kalteng. Itu mungkin ada potensi PSU-nya. Karena surat suara dari daerah lain. Itu kan tidak bisa dipakai,” ungkap Rustam Akif.
Terkait temuan ini, pihaknya juga akan mengkaji lebih dalam lagi, apakah surat suara tersebut terpakai atau tidak. Jika terpakai, pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang tidak sesuai saat dimasukkan dalam kotak suara. Namun, ia menilai temuan seperti ini kemungkinan tidak perlu dilakukan PSU.
Terlepas dari temuan tersebut, Rustam Akif mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, rukun dan damai, seiring selesainya Pemilu 2024.
“Perbedaan itu merupakan rahmat dan perbedaan itu cukup di bilik suara, sesuai pilihan kita. Untuk selanjutnya mari kita sama-sama rukun dan damai serta menghargai siapa pun yang terpilih. Mari kita sama-sama menjaga dan menciptakan Kaltara yang damai untuk kita semua,” ajak Rustam Akif. (**)