Asisten II Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020

by Muhammad Reza

Malinau, MK – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ernes Silvanus, MM Rabu, (27/3) bertempat Ruang Tebengang lantai II Kantor Bupati Malinau membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Malinau Tahun 2019, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2020.

Dalam sambutan Bupati Malinau yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ernes Silvanus mengatakan Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Malinau Tahun 2020 sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan teknis lainnya.

Melalui musrenbang rancangan dokumen rencana pembangunan daerah RKPD dibahas untuk “Memperoleh tanggapan, penajaman dan klarifikasi dari seluruh peserta musrenbang dan pada akhir acara ini akan disepakati dan menjadi acuan penyusunan rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah,” Jelasnya

Oleh karena itu dalam penyusunan RKPD Tahun 2020 “Saya berharap kepada seluruh OPD agar memperhatikan target sasaran pembangunan yang masih perlu mendapatkan penanganan khusus untuk menjawab permasalahan pembangunan didaerah yang kita cintai ini, khususnya perangkat daerah yang diamanahkan program-program prioritas dibidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian dalam arti luas, lingkungan hidup, pelayanan publik dan begitu pula dengan upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” Ungkapnya

Rangkaian proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini, mulai dari musrenbang RT, Desa hingga musrenbang Kabupaten “Saya harapkan benar-benar dapat menyerap aspirasi masyarakat, sehingga pemikiran utama perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah dapat diselaraskan dengan aspirasi yang berkembang di berbagai masyarakat, Kebijakan seperti ini telah menjadi siklus perencanaan pembangunan serta menjadi tuntutan reformasi dalam bidang perencanaan yang dikenal dengan istilah Bottom Up dan Top Down Planning,” Pungkasnya (Hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.