NUNUKAN, MK – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Nunukan H. Asmar, SE, MAP menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Setijab Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Kaltara dari Ruben Artia Lumbantoruan, S.E., Ak., M.Si., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CFrA, CertDA, kepada Hery Purwanto, SE.MM.Ak.CA.CSFA berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara di jalan Mulawarman, Tarakan Kaltara, Kamis (01/08).
Penandatanganan Sertijab antara Ruben Artia Lumbantoruan kepada Hery Purwanto berlangsung secara khidmat, disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFRA., CSFA, dan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.
Usai pelaksanaan Sertijab, Gubernur Kaltara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kalan (Kepala Perwakilan) BPK RI Kaltara yang baru, Hery Purwanto dan ucapan terima kasih kepada Ruben Artia Lumbantoruan yang telah bekerja dengan baik selama menjadi Kalan BPK RI di Provinsi Kaltara.
“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian selama bekiprah di Kaltara, serta selamat menjalankan tugas di tempat yang baru sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Lanjut dikatakan Gubernur berharap kepada Kalan BPK RI Kaltara yang baru Hery Purwanto, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki akan membawa BPK RI Provinsi Kalimantan Utara menjadi semakin baik dan dapat mengawal gerak Langkah pembangunan di Kalimantan Utara.
“Selamat bergabung dengan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, semoga dapat mengawal gerak langkah pembangunan di Kaltara melalui mekanisme pemeriksaan berdasarkan standar keuangan negara,” tuntasnya.
Turut Hadir pada acara tersebut, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFRA., CSFA, Gubernur Kalimantan Utara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Anggota Forkopimda Provinsi Kaltara, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kaltara, Para Kepala Daerah Se – Provinsi Kaltara atau yang mewakili, Pimpinan DPRD Se – Provinsi Kaltara atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya. (**)