DEFISITNYA anggaran Pemkot Tarakan, berdampak terhadap permintaan pengurangan tenaga kontrak. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sektretariat Pemkot Tarakan Ardiansyah kepada Metro Kaltara, Rabu (06/01).
Ia menjelaskan untuk penambahan tenaga kontrak di tahun ini tidak mungkin, tapi kalau pengurangan masih didiskusikan. “Surat sudah kita siapkan tinggal kita serahkan ke Sekda dan pak Wali,” ujarnya.
“Kita menawarkan konsep itu supaya ada pengurangan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah di SKPD. Gaji mereka (tenaga kontrak, Red) dari masing-masing instansi. Jadi silahkan bersikap karena gaji mereka diusulkan setiap tahun melalui SKPD,” imbuhnya.
Konsep pertama ditawarkan apabila ada tenaga kontrak yang berhenti atau diberhentikan karena melanggar surat kontrak diminta tak perlu digantikan. Kedua memang ada pengurangan disesuaikan kondisi keuangan daerah. “Itulah inti dari konsep yang kita tawarkan nantinya,” tuturnya.
Ardiansyah mengungkapkan pengurangan tenaga kontrak tak harus merata di semua SKPD tergantung berapa bebannya. “Kita lihat dulu tidak mesti kurangi secara rata. Melihat dulu kinerja mereka dan paling penting kemampuan keuangan. Tapi ini masih kita godok, masih kita bahas dulu,” bebernya
Ia menuturkan anggaran untuk membayar tenaga kontrak setiap tahun mencapai Rp30 Milliar. Untuk mendapatkan angka yang ideal Pemkot Tarakan harus mengurangi 1.134 tenaga kontrak dari 3,598 pekerja yang ada. (aras/sti)