Tarakan,metrokaltara.com-Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) kembali dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Tarakan terkait laporan adanya penyuapan dalam Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen yang dilakukan oleh 13 pejabat di Tarakan.Dalam pemanggilan ini,Garuda juga menyerahkan 3 alat bukti tambahan kepada pihak kejaksaan untuk memperkuat bukti yang telah diserahkan sebelumnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tarakan M.Iqbal mengatakan,pemangggilan ini sebagai langkah action dari pihak kejaksaan dalam merespon laporan awal yang disampaikan oleh Garuda terkait adanya isu penyuapan yang dilakukan oleh 13 pejabat di kota Tarakan untuk menyetujui Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen.
“Kami sedang mencari bukti-bukti,apakah benar adanya suatu tindak pidana di dalam laporan penyuapan ini,makanya kami kembali panggil mereka (Garuda.red) untuk kami mintai keterangan,â€Kata Iqbal kepada Metrokaltara.com Senin, 2 Februari 2015.
Dalam hal ini,pihak Kejari juga mengaku akan bersikap obyektif dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Garuda.Selain itu,Iqbal juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam isi laporan yang ia terima dari Garuda untuk dimintai keterangan.
“Kita liha nanti,ada tidak korelasinya dalam kasus ini.Kalau ada yah kenapa tidak.Hari ini kami memanggil Garuda,dan keterangan dari mereka akan kami kaji,â€terangnya.
Selain melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan,Kejari juga menerima 3 bukti tambahan Garuda.Namun ketika ditanya apa isi 3 bukti tersebut,Iqbal enggan berkomentar.
“Itu rahasia kita dong,itu kan domain penyelidikan.Gak etis kalau saya buka,â€ujarnya.
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) Akbar Syarif mengatakan,pihaknya sengaja memberikan 3 alat bukti baru kepada Kejari untuk memperkuat bukti lama yang sebelumnya telah diserahkan terlebih dahulu kepada Kejaksaan.
“Tadi kita sudah serahkan 3 alat bukti baru kepada kejaksaan,apa buktinya?,itu hak kejaksaan yang menjawabnya,â€kata dia.
Dikatakan Akbar,piaknya akan selalu siap kapanpun jika akan dipanggil kembali oleh kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyuapan di dalam PTLB 59 persen ini.
“Artinya kami akan bersama-sama mencari kebenarannya terkait semua dugaan penyuapan PTLB ini.Dan ini semua akan terbongkar ketika ada print out percakan yang dilakukan oleh oknum pejabat itu,â€pungkas Akbar.
Dari pantauan yang dilakukan oleh pewarta,sekitar 5 jam lebih Garuda diinterogasi oleh pihak kejaksaan yang dimulai pada pukul 11.00 dan baru selesai pada pukul 16.00 wita.Setelah selesai menginterogasi Garuda,terlihat juga Sekretaris PT.Pelayanan Listrik Nasional Tarakan Muyoto.Namun belum diktahui secara pasti apa maksud dari kedatngannya ke kejaksaan.
Ketika disinggung apakah kedatangannya ini karena memenuhi panggilan Kejari untuk dimintai keterangan,Muyoto pun langsung membantah.
“Oh tidak,saya hanya jalan-jalan aja kok,â€tuntasnya.(abe)