4 Pedagang Sabu Diciduk, Diduga Ada Pihak Aparat Terlibat

by Metro Kaltara
Tak Berdaya : Para pengedar Sabu yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian

TARAKAN, MK – Membicarakan masalah Narkoba sepertinya tidak ada habisnya, apalagi terutama kita yang berada di perbatasan sangat mudah untuk dijadikan jalur masuknya barang haram tersebut.

Namun dibalik semua itu, pihak Kepolisian selalu mengupayakan untuk mencegah peredaran Narkoba yang semakin hari, semakin marah tersebar.

Namun, dalam satu pekan terakhir, Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan berhasil menciduk empat pengedar narkoba jenis sabu dibeberapa lokasi di Tarakan. bahkan dari empat pengedar yang diringkus dua diantaranya saling memilik keterkaitan.

Wakapolres Tarakan Kompol Riski Fara Sandhy menerangkan, dalama pengungkapan ini yang berhasil diamankan yakni KS alias Puay di Jl. Aki Balak, Kecamatan Tarakan Utara pada 2 Januari lalu, dari tangannya berhasil disita sabu dengan berat 1,13 gram.

Kemudian penangkapan kembali terjadi pada 7 Januari, Satreskoba berhasil meringkus BR alias Bay di JL.KH Agus Salim, Gang Aki Kudang, dengan barang bukti (BB) 1,3 gram.

“kita lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menciduk JN alias Jun dengan BB sabu 4,97 gram di Kelurahan Selumit Pantai,” jelas Risky

Selanjutnya ditanggal 9 Januari, anggota Satreskoba kembali melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yakni SR di Jalan Aki Balak, dari tangannya anggota juga menyita BB yang beratnya mencapai 94,81 gram. Setelah berhasil meringkus keempat bandar, selanjutnya Satrekoba langsung melakukan penyidikan secara marathon.

“Mereka ini tergiur dengan keuntungan besar jika menjual sabu, padahal sebelumnya mereka ini memiliki pekerjaan, yang diantaranya sebagai Nelayan dan bruuh bangunan,” jelasnya.

Menurut pengakuan yang diberikan dari para tersangka memlalui Waka Polres ini, mereka sudah menjadi pedagang sabu sudah terbilang cukup lama.

Tidak hanya itu, keempat tersangka ini mengaku mendapat sabu dibeli dari bandar lain dengan harga Rp. 60 juta yang beratnya mencapai 100 gram, kemudian sabu dijual dengan harga bervariatif mulai dari Rp.100 samapi Rp.200 ribu.

“Setelah mendapatkan sabu yang mereka beli, kemudian mereka membagi atau memisahkan barang tersebut sesuai dengan harga pelanggan yang di ingiinkan, dalam artian mereka mengecer kembali sabu nya,” bebernya.

Untuk peredaran barang haram ini, perwira melati satu ini menjelaskan, keempat pengedar tersebut menyasar semua kalangan yang ada di Tarakan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada juga oknum Polri terlibat, dengan harapan oknum tersebut dapat melindungi bisnis haram yang tengah dijalani para pengedar sabu di Tarakan.

“Tapi masih kita lakukan pengecekan, kalau terbukti akan kami lakukan penegakan kepada segala profesi. Karena, kalau sudah ketergantungan pasti menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sabu, hingga melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskoba, AKP Danang Yudanto menyebutkan, untuk dapat mengungkap dan megamankan para pengedar sabu ini, antara pengedar dan anggota yang ada dilapangan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun dengan sigap keempatnya dapat ditangkap. Dengan diamankannya keempat bandar ini, harapannya bisa terungkap juga bandar besar yang ada di Tarakan.

“Pasti akan kita kembangkan lagi kasus ini, tapi untuk mengungkap siapa bandar besarnya masih kita lakukan penyusunan, sebelum melakukan gerakan mengungkap yang besar,” tutupnya.(arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.