314 Life Jacket Tidak Layak Pakai di Kaltara

by Muhammad Aras

Komandan Patroli KSOP Kelas III Tarakan: Syahruddin saat menyita ratusan life jacket yang tidak layak pakai

Tarakan, MK – Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut no  005/6/3 tentang peningkatan pelayanan kapal terhadap kapal-kapal penumpang tradisional. Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tengkayu I.

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar sejak selasa (16/01) kemarin hingga hari ini merupakan pemeriksaan berupa jaket penolong (life jacket) didalam Kapal atau Sped Boat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan menjaga keselamatan para penumpang.

“Ini berdasarkan intuksi dari Kementrian tapi memang juga tuntutan dari Undang-Undang. Artinya menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Sehingga life jakcet yang tidak layak pakai, semuanya kita mabil tanpa terkecuali. Kemarin ada 197 life jacket yang kita amankan, untuk hari ini ada 117 jadi totalnya ada 314,” ujar Syahruddin, Komandan Patroli KSOP Tarakan kepada Metro Kaltara, Selasa (17/01)

Ia menambahkan, selain untuk menjaga keselamatan para penumpang. Diharapkan para pemilik atau nahkoda lebih menjaga dan merawat life jacket yang ada di atas kapal. Disamping itu nahkoda kapal segera mengganti life jacket yang telah diamankan petugas agar ijin berlayar bisa diberikan kembali.

“Artinya kalau life jacket tidak dapat digunakan pastinya kita amankan agar si pemilik atau si nahkoda berusaha untuk merawat dan mengganti life jaket yang telah di amankan sesuai kapasitas angkut,” tambahnya

Sementara itu salah satu nahkoda kapal DC-10 tujuan Nunukan yang ikut disita life jacketnya  yakni  Bambang, mengaku tidak mempermasalahkan atas tindakan petugas KSOP Tarakan yang melakukan inspeksi  mendadak.

“Tidak apa-apa, kebetulan life jacket kami lebih, kapasitas angkut cuma 34 sedangkan life jacket kami ada 50 lebih jadi walaupun diambil kita masih layak berlayar hari ini dan kita juga akan ganti yang baru. Tidak masalah, kalau aturannya begitu, ya begitu karena ini masalah nyawa manusia,” akunya  (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.