Dewan Anggap Anggaran Humas-Protokoler Ideal

by Redaksi Kaltara
  • Berharap Permintaan PMII Tak Mengandung Unsur Politik

BULUNGAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara Syarwani menganggap anggaran Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kaltara sekitar Rp 50 miliar dianggap ideal.

Idealnya besaran anggaran itu, menurutnya, karena kinerja Biro Humas dan Protokoler Kaltara cukup gemilang. “Selain pembiayaan kerja sama media baik skala nasional, regional dan lokal, Humas Kaltara juga memiliki kegiatan internal cukup baik. Banyak program-program bagus seperti Respons Kaltara dan lainnya,” ujarnya, Rabu (18/03).

Apalagi daerah maju seperti Provinsi Jabar, Provinsi Jatim, Provinsi Sulsel dan sebagainya juga menggelontorkan anggaran Humas puluhan hingga ratusan miliar rupiah. “Apalagi daerah-daerah yang ingin diketahui secara nasional demi mencari perhatian pusat maupun investor pasti sering tampil di berbagai media nasional. Dan itu pasti membutuhkan anggaran media yang besar,” jelasnya.

Kemudian intensitas bagian protokoler cukup tinggi dalam melakukan kegiatan baik yang mendampingi gubernur maupun pejabat Pemprov Kaltara lainnya.”Jadi mohon semua pihak untuk melihat persoalan anggaran humas dan protokoler secara jernih,” imbuh Syarwani.

Ia pun berharap apa yang menjadi keinginan PMII Tarakan hingga meminta laporan keuangan Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kaltara kepada BPK tanpa kepentingan politik. Selain itu, beredarnya informasi bahwa gerakan PMII Tarakan ditunggangi kepentingan salah satu perusahaan media yang belum bekerjasama dengan Pemprov Kaltara semoga salah.

“Sebagai alumni PMII, saya berharap gerakan adek-adek PMII Tarakan tidak mengandung unsur politik. Kini juga ada informasi yang saya dapat bahwa ada dukungan satu media lokal karena tidak dapat kontrak. Semoga itu semua salah,” harap Poltisi Golkar Kaltara.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bulungan ini juga meminta harusnya PMII Tarakan menunggu hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara yang sudah diserahkan.

“Ayok kita ikuti aturan bersama. Tunggulah hasil pemeriksaan BPK, kita percayakan lembaga-lembaga yang ada. Jika memang ada masalah pasti BPK akan menemukannya,” tuturnya. (MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.